Edukasi Hewan Peliharaan, Lima Hak Binatang
Editor: Satmoko Budi Santoso
MALANG – Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya (FKH UB) kembali menggandeng belasan komunitas pecinta binatang dalam gelaran Veterinary Festival (Vet Fest) yang bertujuan semakin mendekatkan manusia dengan kehidupan hewan, khususnya hewan peliharaan.
Koordinator utama Vet Fest, Drh. Albiruni Haryo, menjelaskan, dalam beberapa tahun belakangan, kecintaan dan kedekatan masyarakat dengan binatang sudah semakin baik.
Terbukti, masyarakat mulai berani untuk memelihara berbagai jenis hewan seperti kucing, anjing, burung, ikan bahkan hewan jenis reptil.

“Hal ini menjadi salah satu bukti manusia dengan hewan semakin dekat. Manusia dan hewan bisa hidup berdampingan,” jelasnya di kampus dua UB, Sabtu (17/11/2018).
Bahkan, lanjutnya, sekarang tidak sedikit masyarakat yang menjadikan binatang tidak hanya sebagai hewan peliharaan tetapi juga sebagai teman.
Hanya saja, menurut Albi, belum semua masyarakat mengetahui cara merawat dari masing-masing jenis hewan peliharaan. Padahal setidaknya ada lima hak dasar hewan yang harus bisa diberikan pemilik hewan peliharaan.
“Lima hak dasar tersebut yakni hewan peliharaan harus bebas dari rasa haus dan lapar, bebas dari rasa tidak nyaman, bebas untuk berekspresi sesuai tingkah laku alami mereka. Selain itu, bebas dari rasa takut dan tertekan, serta bebas dari rasa sakit atau dilukai. Lima hak dasar inilah yang menjadi salah satu indikator kesejahteraan hewan,” katanya.
Jadi tujuan memelihara tidak boleh hanya sekadar suka atau cuma ingin pegang, tapi juga ada tanggung jawab yang harus diemban berkaitan dengan pemeliharaan binatang.