Wali Kota Bekasi Bawa Sampel Pencemaran Kali ke KLHK
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
BEKASI — Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membawa langsung sampel air Kali Bekasi untuk diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta. Penyerahan sampel air yang tercemar itu diterima langsung oleh Dirjen M.R Karliansyah, Selasa (23/10/2018).
“Hasil lab tersebut sebenarnya ada banyak, sebagai simbolis ada tiga sampel yakni Air Kali Bekasi, IPAS TPST Bantar Gebang, dan TPA sumur batu,” kata pria yang akrab disapa Pepen ini, usai melakukan penyerahan langsung.
Pepen menjelaskan, penyerahan tujuannya untuk mengambil sampel air baku untuk Perusahaan PDAM Tirtapatriot. Karena ada rencana diambil dari Kalimalang tetapi masih terbentur dengan kebijakan yang dimiliki Provinsi DKI Jakarta.
Dia berharap Dirjen KLHK dapat membantu penuntasan terkait pencemaran di Kali Bekasi sebagai limpahan dari Kali Cileungsi di Kabupaten Bogor. Dampak dari pencemaran itu langsung dirasakan oleh warga seperti polusi udara dan lainnya.
Ia meminta, setelah penyerahan sampel, KLHK dapat melakukan tindakan tegas melalui pembinaan terhadap industri-industri di alur sungai yang melakukan pencemaran.

Dalam kesempatan itu, Pepen juga menyebutkan, Dirjen KLHK RI memberikan respon positif dan akan segera melakukan uji lab atas sampel air yang diserahkan.
Menurutnya, KLHK melalui Dirjen kerusakan lingkungan mengakui, sudah mendata 37 perusahaan yang terindikasi pencemaran lingkungan. Tujuh sudah masuk dalam wilayah gakum (penegakan hukum) KLH, dan 30 sudah dibina. Di wilayah Bekasi terdapat 18 perusahaan sudah menyepakati dan menadatangani tidak melakukan ulang pembuangan limbah.
Sebelumnya, Wali Kota sudah menginstruksikan kepada Kepala Dinas LH Kota Bekasi, untuk mengambil sample air di Kali Bekasi guna dilakukan uji lab.