Ujung Tombak Pembangunan, Penggunaan ADD dan DD Harus Tepat Sasaran

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

MATARAM — Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, sebagai pemerintahan terkecil di daerah, desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan, terutama dalam bidang ekonomi.

“Maju tidak pembangunan suatu daerah, sebagiannya juga ditentukan bagaimana proses pembangunan masyarakat pedesaan, karena desa merupakan ujung tombak pembangunan,” kata Rohmi di Mataram, Selasa (23/10/2018).

Keberadaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa, sebutnya, harus benar-benar dikelola secara maksimal, supaya tepat sasaran dan sesuai peruntukkan.

Dalam proses perencanaan, penggunaan dana tersebut perlu koordinasi dan komunikasi yang intens antara Pemerintah Desa dengan Daerah, agar pengalokasiannya dapat menyentuh hal-hal yang esensial di tingkat masyarakat dan terhindar dari permasalahan.

“Demi meminimalisir kesalahan penggunaan dana desa, setiap aparatur yang terkait dengan pelaksanaan program yang dibiayai ADD maupun DD, harus lebih sering melakukan konsultasi, koordinasi, dan komunikasi dengan pemerintah daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten kota,” pintanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD dan Dukcapil) NTB, Ashari mengatakan, dalam proses penggunaan ADD dan DD, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh kepala desa di NTB.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari analisa dan evaluasi reguler atas penggunaan ADD dan DD. Bagaimana memanfaatkan secara efektif dan dapat terus menopang proses pembangunan daerah pedesaan.

Lihat juga...