Ratusan Pelamar CPNS Gerudug Ombudsman Sumbar

Ilustrasi pelamar CPNS - Foto: Dok. CDN

PADANG — Ratusan pelamar tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengadu ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat karena namanya dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

“Hingga sore ada sekitar 100 orang yang mengadu karena komplain namanya tidak keluar dalam pengumuman peserta yang dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi, umumnya yang mengadu adalah pelamar ke Pemkot Padang dan Pemprov Sumbar,” kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Adel Wahidi, di Padang, Senin (22/10/2018).

Ia mengidentifikasi dari ratusan pelamar tersebut ada empat persoalan yang paling menonjol sehingga pelamar tidak lolos.

“Pertama, soal tidak adanya akreditasi perguruan tinggi saat pelamar lulus kuliah, dan kasus ini banyak dijumpai pada pelamar lulusan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang,” kata dia lagi.

Dia menyampaikan keharusan akreditasi ini mengacu kepada peraturan menteri dan ada pelamar saat lulus status akreditasinya sedang kosong.

Kemudian ada juga pelamar yang sudah mengirim berkas secara lengkap lewat pos dan berdasarkan penelusuran sudah sampai, namun panitia menyatakan berkas yang bersangkutan tidak pernah diterima.

“Artinya ini perlu ditelusuri lagi kenapa berkas tidak sampai ke tangan panitia padahal dari penelusuran lewat pos sudah terkirim ke alamat,” katanya lagi.

Terkait alumni Pendidikan Guru Kelas Sekolah Dasar Universitas Negeri Padang untuk pelamar formasi Pendidikan Guru Sekolah Dasar dinyatakan tidak lulus karena terjadi perbedaan nomenklatur jurusan di ijazah.

Berikutnya ada juga pelamar yang dinyatakan tidak lolos karena tidak mencantumkan sertifikat tanda registrasi kependidikan.

Lihat juga...