PTLR Batan Sudah Layani Limbah 29 Perusahaan

Editor: Makmun Hidayat

Kasubdit Pengelolaan Limbah Nuklir Batan Irwan Santosob - Foto: Ranny Supusepa

Untuk pengolahan ini, yang pertama kali dilakukan adalah proses reduksi volume. Jika cair, maka diuapkan hingga berupa residu. Yang selanjutnya akan dicampur dengan pasir dan semen hingga berbentuk matrik.

“Proses pencampuran ini dilakukan untuk shielding dan untuk mencegah menyebar ke lingkungan kembali. Jika berbentuk serbuk, ada kemungkinan bisa tumpah atau diterbangkan angin. Kalau awalnya padat, kita akan bakar dulu, nanti abunya yang akan kita campur dengan pasir dan semen,” papar Irwan.

Untuk jenis gas, akan dilewati pada beberapa filter logam dan kain untuk memastikan udara yang keluar sudah bersih dari kandungan radiokatif.

“Dari matrik ini, lalu disimpan di shell beton atau drum untuk dimasukkan ke penyimpanan sementara limbah radioaktif, yaitu interm storage IS1 dan IS2. Ini merupakan fasilitas penyimpanan hasil immobilisasi limbah radioaktif dan hasil kondisioning sumber bekas,” ujar Irwan lebih lanjut.

Jenis penyimpanan lainnya adalah Kanal Hubung Instalasi Penyimpanan Sementara Bahan Bakar Nuklir yang merupakan fasilitas penyimpanan bahan bakar nuklir bekas reaktor riset tipe basah dan Penyimpanan Sementara Limbah Aktivasi Tinggi (PSLAT) yang khusus untuk limbah radioaktif dengan pancaran radiasi tinggi < 962Tbq per meter kubik.

“Drum penyimpanan ini berwarna kuning dengan logo radiokatif berwarna merah. Dalam satu drum, bisa menyimpan 5-7 matrik dengan berat antara 350-400 kg. Ini kita simpan hingga waktu clearance, yaitu habisnya masa luruh suatu unsur radioaktif. Hingga si unsur ini menjadi unsur biasa yang tidak mengandung radioaltiif lagi,” kata Irwan.

Hingga saat ini, Indonesia belum memiliki fasilitas penyimpanan akhir atau disposal. Karena lokasi disposal ini memang membutuhkan persetujuan DPR, persetujuan masyarakat sekitar di calon lokasi disposal dan kondisi geografis daerah calon lokasi.

Lihat juga...