Penetapan UMP, KSPI Apresiasi Langkah Pemprov DKI
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Perwakilan DKI Jakarta, Said Aqil, mengapresiasi upaya Pemprov DKI dibawah kepemimpinan Anies Baswedan, yang berusaha memfasilitasi keinginan atau usulan buruh dalam persoalan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Hanya saja, karena upaya yang dilakukan harus berbenturan dengan aturan, diperkirakan upaya tersebut akan sangat sulit dilakukan. Namun, masih ada cara, agar UMP DKI Jakarta tahun depan, bisa sedikit terdongkrak sesuai keinginan buruh. “Dia (Anies) cari cara, salah satunya dengan pasar ekonomi sosial. Kita memgenal pasar uang, pasar barang, pasar tenaga kerja, dan ada satu yang belum kita lakukan. Rupanya Gubernur Anies dan jajaran menginginkan adanya pasar ekonomi sosial artinya negara hadir untuk mengisi kekurangan akibat daya beli yang tak cukup,” ucap Said usai mengikuti pertemuan dengan Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Said menyebut, Anies menawarkan berbagai program yang bisa menekan pengeluaran buruh. Beberapa diantaranya, subsidi ongkos transportasi dengan naik TransJakarta, subsidi pangan lewat Jakgrosir, hingga DP Nol Rupiah. “Kami sambut baik sebagai cara negara mengatasi kekurangan akibat PP 78 itu,” tandasnya.
Said mengapresiasi, dan menyetujui, kebijakan mengenai Kartu Pekerja yang akan dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta. “Setelah berdialog, berdiskusi panjang-lebar, tidak hanya hari ini, tapi jauh sebelumnya dengan Pak Gubernur dan jajaran, kami mengapresiasi kebijakannya,” tambah Said.
Said menilai, saat ini Pemprov DKI berpihak kepada buruh, karena mereka dilibatkan dalam program-program pemerintah. Pemprov DKI disebutnya, hadir untuk memberikan solusi terhadap peningkatan kesejahteraan buruh. “Rupanya Gubernur Anies dan jajaran menginginkan adanya satu alat yang disebut pasar ekonomi sosial. Apa itu pasar ekonomi sosial? Negara hadir untuk mengisi kekurangan akibat daya beli yang tidak cukup,” jelasnya.
Program Rumah Susun Milik (Rusunami) dan Down Playment (DP) Rp0, salah satu program yang dinantikan buruh. Perumahan adalah salah satu komponen yang memberatkan buruh. Dengan program rusunami DP Rp0, buruh dengan penghasilan minimum bisa memiliki rumah.
Said tegas menyebut, KSPI tetap menolak UMP pemerintah pusat. Sikap buruh tidak akan berubah, terkait penetapan UMP yang tidak sesuai dengan keinginan para buruh. “Ini secara nasional penetapan upah minimum berdasarkan PP 78/2015, itulah yang menghambat untuk mendapatkan upah layak. Oleh karena itu, sikap kami tidak akan berubah,” tandasnya.
Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menggelar sidang, untuk menentukan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019. Sidang dihadiri unsur pengusaha, unsur buruh, dan pemerintah. Sidang Dewan Pengupahan berakhir dengan tiga nilai UMP hasil rumusan tiga elemen. Pengusaha mengusulkan UMP Rp 3.830.436, sedangkan buruh meminta Rp 4.373.820. Adapun pemerintah mengusulkan Rp 3.940.973.
Sementara itu, Kementerian Tenaga Kerja telah menetapkan UMP naik 8,03 persen pada 2019. Angka tersebut diambil dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan inflasi tahun ini 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,15 persen.
Sesuai Pasal 44 Ayat 1 dan 2 PP No.78/2015, peningkatan nilai UMP tersebut berdasarkan formula penambahan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional. Setelah mengombinasikan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi, keluarlah presentase kenaikan UMP sebesar 8,03 persen.