Pemerintah Salurkan Dana Desa di Perbatasan Rp14,31 Triliun
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyalurkan dana desa kepada daerah terluar dan terdepan (perbatasan) cukup signifikan, yakni sebesar Rp14,31 triliun.
“Hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk mengangkat daerah perbatasan dari ketertinggalan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah memberikan keberpihakan dan afirmasi lebih untuk desa terdepan dan terluar agar bisa mengejar ketertinggalan dari desa-desa lain yang lebih maju,” kata Menteri PDTT, Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, saat ini terdapat 41 Kabupaten yang termasuk kategori daerah terluar dan terdepan, atau hampir 10 persen dari total 434 kabupaten.
Dana desa di 41 kabupaten tersebut telah membangun sepanjang 9.510.202 meter jalan desa, 130.596 meter jembatan, 1.066 unit tambatan perahu, 1.445 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), 610 unit pasar desa, 680 unit embung, 1.289 unit sarana olahraga, dan 4.42 unit irigasi.
Selanjutnya, dana desa di daerah perbatasan juga telah membangun sebanyak 1.797 unit Posyandu, 1.003.041 meter drainase, 9.076 unit fasilitas mandi cuci kakus (MCK), 1.925 unit Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 18.140 unit air bersih, 4.792 unit penahan tanah, 4.689 unit sumur, dan 570 unit Polindes.
“Hampir semua desa infrastrukturnya sudah cukup. Maka dana desa mulai digunakan untuk pemberdayaan Sumber Daya Manusia(SDM) dan pemberdayaan ekonomi,” tambah dia.
Ia menjelaskan, motivasi program dana desa adalah untuk memberikan sentuhan pembangunan secara merata ke seluruh desa.
Menurutnya, penyaluran anggaran desa melalui pemerintah daerah seperti sebelumnya, menyebabkan sebagian besar desa tidak tersentuh pembangunan.