Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Adi Toegarisman -Foto: M Hajoran
JAKARTA – Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya melakukan penahanan terhadap lima dari tujuh tersangka kasus korupsi dana pensiun PT Pupuk Kaltim, senilai Rp175 miliar.
“Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan apabila sewaktu-waktu penyidik membutuhkan keterangan para tersangka,” kata Jampidsus, Kejaksaan Agung, M Adi Toegarisman, kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Menurut Adi, kelima tersangka tersebut adalah Zubaedi-selaku mantan Direktur Investasi Dana Pensiun (Dapen) PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2012-2016, Ezrinal Azis-selaku mantan Direktur Utama Dapen PT Pupuk Kaltim, Djafar Lingkaran-mantan Direktur Utama PT Anugrah Pratama Internasional, Andreas Chalyadi-Komisaris PT Anugrah Pratama Internasional, Ida Bagus Surya Bhuwana-Direktur Utama PT Bukit Inn Resort.
“Kelimanya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung sejak Rabu (17/10) hingga 20 hari ke depan. Dan, kasus ini sudah disidik sejak awal Februari 2018 lalu,” ujarnya.
Adi menjelaskan, kasus tersebut berawal pada saat PT Pupuk Kaltim yang memiliki dana pensiun, kemudian dikelola dengan cara membeli investasi saham Revo dari dua perusahaan. Kemudian dari saham tersebut dibeli 30 kondominium di kawasan Jimbaran, Bali.
“Pembelian saham Revo itu tidak boleh, karena melanggar peraturan, sehingga kita melihat ada indikasi tindak pidana korupsi. Dan, pada Februari 2018, kasus ini sudah kita sidik, dan menetapkan tujuh tersangka,” sebutnya.
Kondominium itu, kata Adi, sudah disita oleh penyidik, dan mengimbau kepada dua tersangka lain agar kooperatif untuk diperiksa penyidik, agar kasus tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Permintaan penyidik sudah memenuhi persyararatan subjektik dan obyektif untuk melakukan penahanan, sehingga kita melakukan penahan untuk 20 hari ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, dua tersangka yang mangkir dari pemanggilan kemarin dan belum ditahan, yakni Arief Budisatria-Direktur PT Strategic Management Service dan Danny Boestami- Komisaris PT Strategic Management Service.