Keadaan Darurat Mesir Diperpanjang Selama Tiga Bulan

Ilustrasi wilayah Mesir - Foto: Dok. CDN

KAIRO — Parlemen Mesir setuju memperpanjang keadaan darurat di negara itu selama tiga bulan, memperpanjang kemampuan pihak berwenang menggunakan kekuatan hingga 2019, pada Minggu (21/10/2018).

Mesir pertama kali memberlakukan keadaan darurat pada April 2017 sesudah dua pemboman gereja menewaskan sedikit-dikitnya 45 orang dan sejak itu memperpanjangnya setiap tiga bulan.

Pembaruan itu dimulai pada 15 Oktober dan diterbitkan di lembaran resmi pada pekan lalu serta memerlukan persetujuan parlemen dalam tujuh hari.

“Aturan itu memungkinkan pasukan keamanan mengambil tindakan untuk menghadapi bahaya dan pendanaan terorisme serta melindungi keamanan di semua bagian negara itu,” kata lembaran tersebut.

Keadaan darurat memberikan kewenangan kepada pihak berwenang, yang memungkinkan mereka melakukan penangkapan dan menindak yang mereka sebut musuh negara.

Perdana Menteri Mostafa Madbouly mengatakan kepada parlemen menjelang pemungutan suara pada Minggu itu bahwa keamanan negara perlu diimbangi perlindungan kebebasan umum.

Pasukan keamanan Mesir memerangi pemberontakan terpusat di Sinai Utara dan melancarkan gerakan besar di wilayah terpencil pada Februari. (Ant)

Lihat juga...