Karhutla di Indonesia Terjadi di Area Restorasi Gambut

Ilustrasi - Petugas memadamkan kebakaran lahan. Dok CDN

JAKARTA  – Pantau Gambut, yang merupakan koalisi 23 lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berfokus memantau restorasi dan perlindungan gambut di Indonesia, menyatakan, sebagian besar kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di wilayah moratorium dan restorasi gambut.

“Sebagian besar titik panas ditemukan pada area prioritas dan atau area moratorium,” kata Ketua Simpul Jaringan Nasional Pantau Gambut Teguh Surya, Jakarta, Selasa.

Pantau Gambut mencatat secara total, titik panas terpantau mencapai 57 persen dari jumlah yang muncul pada periode 1-31 Agustus yang terjadi di dalam area prioritas dan atau moratorium.

Koalisi tersebut meluncurkan kajian bertajuk Persimpangan Jalan Restorasi Gambut: Analisis dan Temuan Lapangan Karhutla 2018 di Area Restorasi pada Selasa.

“Adanya titik-titik panas di area prioritas dan moratorium menjadi mata uji dari upaya restorasi dan implementasi kebijakan perlindungan gambut,” tuturnya. Dari hasil analisis titik panas pada periode 1-31 Agustus 2018 dan peninjauan lapangan, Pantau Gambut mengatakan, 43 persen titik panas terjadi di wilayah bukan area prioritas dan bukan moratorium, tujuh persen di wilayah prioritas dan moratorium, 14 persen di area prioritas bukan moratorium dan 36 persen di area moratorium bukan prioritas.

Terjadinya titik panas dan karhutla disebabkan oleh implementasi restorasi yang belum efektif dan penegakan hukum serta peraturan yang masih lemah. Dari hasil analisis itu, Pantau Gambut merekomendasikan sejumlah hal untuk peningkatan penanganan restorasi gambut, yaitu pemantauan dan evaluasi perlu dilakukan secara berkala terhadap dampak dan kondisi infrastruktur restorasi gambut, pencegahan serta penanganan karhutla.

Kemudian, penegakan hukum dan peraturan secara transparan dalam penanganan karhutla di wilayah konsesi perusahaan, serta koordinasi antara kementerian dan lembaga maupun antara pusat dan daerah harus ditingkatkan untuk pelaksanaan yang lebih efektif dan efisien.

Inisiatif independen dari 23 LSM di Indonesia, Pantau Gambut memanfaatkan teknologi, kolaborasi data dan jaringan masyarakat untuk memberikan informasi maupun meningkatkan partisipasi publik dalam memastikan keberhasilan komitmen restorasi gambut yang dilakukan seluruh pihak terkait. (Ant)

Lihat juga...