Indonesia Kembangkan Strategi Terkait Isu Pesisir dan Laut

Editor: Koko Triarko

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar.-Foto: Sultan Anshori
NUSA DUA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar, mengatakan, terkait isu-isu pesisir dan laut, Indonesia telah mengembangkan dan menerapkan sejumlah kebijakan, strategi, dan program kerja nasional. Selain juga kebijakan nasional tentang agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan.
Terkait dengan pengurangan dampak dari kegiatan berbasis lahan, kata Siti Nurbaya,  Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2018, yang membahas rencana aksi strategis untuk memerangi sampah laut dari 2018 hingga 2025. Targetnya mampu mengurangi limbah padat hingga 70 persen.
“Terkait dengan upaya penyelamatan lingkungan, kami juga telah mendesak komitmen dari 156 perusahaan untuk mengurangi sampah plastik dan melakukan pembersihan pantai di 19 lokasi, serta rehabilitasi terumbu karang di 23 lokasi. Indonesia juga telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik melalui berbagai kegiatan yang harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan,” kata Siti Nurbaya, lagi.
Menurut Siti Nurbaya, akan ada beberapa sesi sidang selama dua hari penyelenggaraan IGR-4. Nantinya, perwakilan negara-negara akan menyepakati hasil review pelaksanaan program aksi di tingkat global, regional, dan nasional selama periode 2012-2017, Future of the Global Programme of Action pada periode 2018-2022, dan program aksi yang akan dilaksanakan pada periode 2018-2022.
Kesepakatan IGR-4 selanjutnya akan dituangkan dalam ‘Bali Declaration on the Protection of the Marine Environment From Land-Based Activities’.
”Saya percaya, bahwa forum IGR di Bali akan menghasilkan komitmen yang berguna untuk memecahkan masalah pencemaran laut yang berasal dari kegiatan berbasis lahan,” kata Siti Nurbaya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster, mengatakan, pertemuan IGR-4 diharapkan menghasilkan berbagai rumusan yang tertuang dalam “Bali Declaration”, berisi tentang upaya terbaik bagi kemajuan pembangunan perlindungan dan pelestarian laut dari dampak negatif aktivitas di daratan.
Apalagi, menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan program-program Pemprov Bali yang tertuang dalam visi Nangun Sat Kerti Loka Bali, atau menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama dan gumi Bali yang sejahtera dan bahagia.
Selain itu, Koster juga mengapresiasi atas terpilihnya Bali kembali sebagai tuan rumah perhelatan internasional. Ia yakin, vibrasi dan keindahan alam Bali serta keramah-tamahan masyarakatnya akan memberikan inspirasi bagi seluruh peserta.
“Program pemprov sudah tertuang dalam Segara Kerti, yaitu melindungi laut, Danu Kerti melindungi danau, serta Wana Kerti melindungi hutan. Itu merupakan komitmen Pemprov Bali melindungi alam,” ucap Koster.
IGR-4 merupakan ajang badan dunia PBB bidang lingkungan atau UNEP, dan akan berlangsung hingga Kamis (1/11/2018). Pada konferensi lima tahunan Badan Lingkungan Hidup PBB (UNEP) ini, hadir sejumlah Menteri Lingkungan Hidup beserta perwakilan negara-negara anggota UN Environment, NGO, para ahli, dan sejumlah anggota organisasi yang diakreditasi UN Environment Assembly.
Lihat juga...