Guru di Sikka Belum Miliki NUPTK
Editor: Mahadeva WS
Patris mengatakan, dokumen NUPTK guru-guru yang berstatus PNS, ditandatangani oleh Dinas PKO, sementara untuk guru-guru swasta, dokumennnya ditandatangani oleh ketua yayasan. “Kalau pengiriman data oleh operator di sekolah mengalami hambatan, bisa berkonsultasi dengan operator di dinas PKO Sikka. Kalau datanya tidak cocok tentunya NUPTK tidak akan keluar,” tambahnya.
Patris berharap, para guru melakukan pengecekan terlebih dahulu di sekolah, dan bisa berkonsultasi dengan bidang yang mengurusnya di Dinas PKO Sikka, agar segera dilakukan pendaftaran.