Disbud DIY Minta Masyarakat tak Takut Gelar Acara Budaya
YOGYAKARTA — Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta meminta masyarakat tidak takut untuk tetap menyelenggarakan berbagai kegiatan tradisi budaya, menyusul peristiwa pembubaran dan perusakan persiapan sedekah laut di Pantai Baru, Bantul oleh sekelompok orang tak dikenal.
“Masyarakat tidak perlu takut melakukan aktivitas budaya karena pada dasarnya kegiatan itu dilindungi Perda dan Undang-Undang (UU),” kata Wakil Kepala Dinas Kebudayaan (Dikbud) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Singgih Raharjo ditemui di Lapangan Pancasila Grha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (16/16/10/2018).
Menurut Singgih, pembubaran dan perusakan persiapan sedekah laut di Pantai Baru, Bantul sama sekali tidak mencerminkan karakter masyarakat Yogyakarta. Peristiwa itu juga telah mencederai Yogyakarta sebagai kota budaya yang selama ini terkenal dengan predikat City of Tolerance.
“Kami berharap ini tidak terulang lagi karena antara agama, keyakinan, dan negara itu ada jaminannya, sehingga tentunya kita harus saling menghargai keberagaman satu sama lain. Harmoni itu harus kita jaga,” kata dia.
Singgih menegaskan sedekah laut di Pantai Baru, Bantul murni dilestarikan sebagai adat dan tradisi turun temurun masyarakat setempat, sehingga tidak perlu dikaitkan dengan ritual keagamaan tertentu.
“Ini adat dan tradisi turun menurun nenek moyang kita dan patut terus kita lestarikan,” kata dia.
Yogyakarta sebagai daerah istimewa, kata Singgih, telah memiliki Perda Keistimewaan (Perdais) sebagai turunan dari Undang-Undang Keistimewaan (UUK). Perdais itu antara lain mengatur tentang pemeliharaan atau pelestarian dan pengembangan kebudayaan.