Dana Kesehatan KPS Biak Meningkat Menjadi Rp10,5 M

Ilustrasi - Dokumentasi CDN

BIAK – Pembiayaan, alokasi dana layanan kesehatan khusus orang asli Papua, melalui program Kartu Papua Sehat (KPS), di RSUD Biak Numfor, di 2018 meningkat. Tercatat, jumlahnya mencapai Rp10,5 miliar.

“Dalam kurun waktu dua tahun, Pemprov Papua telah menambah dana layanan kesehatan KPS, dari Rp6 miliar di 2016 dan 2017, menjadi Rp7,5 miliar, serta Rp10,5 miliar di 2018,” ungkap Pelaksana tugas Direktur RSUD Biak, dr Ricardo Mayor, Sabtu (20/10/2018).

Cakupan layanan kesehatan berobat menggunakan KPS meliputi, lima kabupaten diantaranya Kabupaten Supiori, Waropen, Yapen Kepulauan, Biak Numfor dan Kabupaten Mamberamo Raya. Dari data pasien yang berobat menggunakan fasilitas KPS di RSUD Biak setiap tahunnya, jumlah pasien rawat jalan dan rawat inap mencapai 34 ribu pasien. “Jumlah ini setiap tahun diperkirakan akan meningkat, karena pelayanan program KPS memberikan kemudahan setiap pasien orang asli Papua berobat di RSUD Biak,” jelasnya.

Layanan KPS, dari kebijakan Gubernur Papua, Lukas Enembe, berfungsi untuk memberi dukungan bagi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga Sabtu (20/10/2018), layanan pengobatan kesehatan pasien di RSUD Biak masih lancar, melayani pengobatan pasien sesuai dengan jadwal di poliklinik rumah sakit maupun IGD selama 24 jam.

Berdasarkan data layanan kesehatan KPS untuk pelayanan khusus bagi warga asli Papua, pengobatan rawat inap kelas III di seluruh rumah sakit dan klinik, milik organisasi keagamaan di pedalaman Papua. Serta dana KPS juga dialokasikan bagi pelayanan pasien, yang akan dirujuk ke rumah sakit di luar Papua seperti di Jakarta, Surabaya dan Makassar.

Lihat juga...