Dana Kesehatan KPS Biak Meningkat Menjadi Rp10,5 M
BIAK – Pembiayaan, alokasi dana layanan kesehatan khusus orang asli Papua, melalui program Kartu Papua Sehat (KPS), di RSUD Biak Numfor, di 2018 meningkat. Tercatat, jumlahnya mencapai Rp10,5 miliar.
“Dalam kurun waktu dua tahun, Pemprov Papua telah menambah dana layanan kesehatan KPS, dari Rp6 miliar di 2016 dan 2017, menjadi Rp7,5 miliar, serta Rp10,5 miliar di 2018,” ungkap Pelaksana tugas Direktur RSUD Biak, dr Ricardo Mayor, Sabtu (20/10/2018).
Cakupan layanan kesehatan berobat menggunakan KPS meliputi, lima kabupaten diantaranya Kabupaten Supiori, Waropen, Yapen Kepulauan, Biak Numfor dan Kabupaten Mamberamo Raya. Dari data pasien yang berobat menggunakan fasilitas KPS di RSUD Biak setiap tahunnya, jumlah pasien rawat jalan dan rawat inap mencapai 34 ribu pasien. “Jumlah ini setiap tahun diperkirakan akan meningkat, karena pelayanan program KPS memberikan kemudahan setiap pasien orang asli Papua berobat di RSUD Biak,” jelasnya.
Layanan KPS, dari kebijakan Gubernur Papua, Lukas Enembe, berfungsi untuk memberi dukungan bagi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga Sabtu (20/10/2018), layanan pengobatan kesehatan pasien di RSUD Biak masih lancar, melayani pengobatan pasien sesuai dengan jadwal di poliklinik rumah sakit maupun IGD selama 24 jam.
Berdasarkan data layanan kesehatan KPS untuk pelayanan khusus bagi warga asli Papua, pengobatan rawat inap kelas III di seluruh rumah sakit dan klinik, milik organisasi keagamaan di pedalaman Papua. Serta dana KPS juga dialokasikan bagi pelayanan pasien, yang akan dirujuk ke rumah sakit di luar Papua seperti di Jakarta, Surabaya dan Makassar.
Dibagian lain, Manajemen RSUD Kabupaten Biak Numfor, Papua, menambah empat mesin pencuci darah (Haemodialisa), untuk meningkatkan pelayanan. Terutama untuk warga dari berbagai kabupaten di wilayah Teluk Saereri. “Tujuan penambahan mesin haemodialisa adalah, meningkatkan pelayanan untuk pasien yang membutuhkan cuci darah. Pasien yang berobat cuci darah ada yang menggunakan kartu jaminan kesehatan Nasional BPJS dan kartu Papua Sehat,” tambah dr Ricardo Mayor.
RSUD Biak merupakan rumah sakit milik Pemkab Biak Numfor, yang menyediakan pelayanan gawat darurat 24 jam, pelayanan dokter spesialis rawat jalan, pelayanan kamar operasi dan bersalin, medical check-up, laboratorium dan radiologi.
Layanan cuci darah, merupakan suatu prosedur menyaring darah dengan bantuan mesin yang disebut dialisis. Tanpa dialisis, maka produk-produk sisa dan garam dari dalam tubuh, akan menumpuk di dalam darah dan mengendap menjadi racun. “Untuk mengalirkan darah anda ke mesin, maka dokter akan membuat sebuah akses dari pembuluh darah anda melalui operasi,” ujarnya.
Akses pembuluh darah akan mengalirkan darah yang cukup banyak dari tubuh sehingga darah yang tersaring akan cukup banyak dan dengan mudah keluar dari tubuh. Akses pembuluh darah dari pasien bersangkutan, dapat bersifat jangka panjang maupun jangka pendek, bergantung dari kondisi medis pasien.
Prosedur layanan cuci darah, biasanya dilakukan di rumah sakit dan berlangsung selama tiga hingga lima jam. “Sebelum pasien melakukan cuci darah, berat badan pasien akan ditimbang, demikian pula setelahnya, hal ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar kelebihan cairan yang dapat diambil dari darah,” jelasnya.
Penambahan mesin cuci darah, akan memberikan pemerataan bagi pasien yang berobat. Berdasarkan data di 2018, RSUD Biak, berhasil meraih akreditasi tingkat utama dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). (Ant)