Cegah Korupsi, Ciptakan Pemerintahan Transparan
LONDON – Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam Konferensi Ke-18 Antikorupsi Internasional di Kopenhagen, Denmark, Senin (22/10), menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen mencegah korupsi melalui implementasi pemerintahan yang transparan.
The 18th International Anti-Corruption Conference (IACC) dihadiri perwakilan dari 135 negara dengan jumlah partisipan mencapai lebih dari 2.000 peserta dari kalangan pemerintahan, akademisi, hingga sektor swasta dan pemangku kepentingan lainnya, kata Kepala Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan Kementerian PPN/Bappenas, Parulian Silalahi, dalam keterangan pers di London, Selasa.
Pada kesempatan itu, Menteri Bambang Brodjonegoro menyebutkan, beberapa upaya mencegah korupsi, antara lain, membangun Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial, mengimplementasikan satu peta atau one map policy.
Selain itu, kebijakan yang bertujuan menghasilkan informasi geospasial yang bisa diandalkan, dan menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.
Pemerintahan terbuka, transparan, dan akuntabel dijalankan dengan prinsip pemerintahan transparan, menurut dia, sangat penting untuk dijalankan di Indonesia.
Dengan strategi tersebut, kesempatan untuk melakukan tindakan melawan hukum, seperti korupsi dapat ditekan. Dalam implementasinya, “open government” dan “open data” perlu didukung oleh masyarakat, sektor swasta, akademisi, juga media agar inisiatif tersebut bisa mendorong pembangunan yang lebih efektif dan berdampak maksimal bagi kesejahteraan rakyat.