APINDO Kaltim: Manfaatkan Peluang di Tengah Penguatan Dolar

Editor: Koko Triarko

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia – Apindo Kaltim, Slamet Brotosiswoyo –Foto: Ferry Cahyanti
BALIKPAPAN – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Timur, menilai penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat (USD) harus segera disikapi dengan maksimal oleh pengusaha Kaltim yang bergerak di bidang eksportir.
Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur, mencatat neraca perdagangan Kaltim pada Agustus 2018 mengalami surplus sebesar USD 0,86 miliar, lebih kecil jika dibanding surplus Juli 2018 sebesar USD 1,30 miliar.
“Ekspor kita masih bagus kalau dilihat dari data BPS, karena masih surplus. Kita harus memanfaatkan peluang ini, karena batu bara dan minyak dunia harganya juga terus menguat,” tutur Ketua Apindo Kaltim, Slamet Brotosiswoyo, Selasa (16/10/2018).
Dijelaskannya, bila secara kumulatif neraca perdagangan Kaltim dari Januari hingga Agustus 2018 surplus sebesar USD 9,16 miliar. “Momen penguatan dolar ini harus dimanfaatkan oleh eksportir migas, batu bara dan minyak sawit di Kaltim.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan secara pasti berapa persen volume ekspor yang akan ditambah, ketika rupiah terus melemah. Karena hal ini tentu saja sangat bergantung pada komitmen pembeli.
“Menaikkan berapa persen belum tahu, sebelum ada komitmen pembeli untuk menaikkan jumlah barang yang mereka impor,” tandasnya.
Menurut Slamet, pengusaha pastinya tentu menggunakan momentum penguatan dolar untuk membesarkan volume ekspor. Namun yang perlu juga, waktu untuk pengembangan pasar dan penetrasi, serta penambahan kapasitas utilisasi.
“Dilihat lagi pasar di negara tujuan mau atau tidak?” ingatnya.
Nilai ekspor Kaltim Agustus mencapai USD 1,40 miliar atau mengalami penurunan sebesar 14,03 persen dibanding dengan ekspor Juli 2018. Bila dibandingkan Agustus 2017, mengalami penurunan sebesar 4,05 persen.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, mengatakan upaya yang dilakukan dengan mengawal secara ketat stabilitas nilai tukar Rupiah. Untuk itu, serangkaian langkah stabilisasi telah ditempuh Bank Indonesia.
“Di antaranya dengan meningkatkan volume intervensi di pasar valas. Kedua, melakukan pembelian SBN di pasar sekunder dan upaya lainnya,” bebernya.
Bank Indonesia juga meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memastikan stabilitas nilai tukar dan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
Lihat juga...