184 Pelamar di Sikka Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

MAUMERE — Seleksi administrasi yang dilaksanakan Badan kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Sikka terhadap 4.098 berkas menggugurkan 184 pelamar karena tidak memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Sikka Martha Huberty Pega. Foto : Ebed de Rosary

“Dari 4.098 yang mendaftar hanya 3.914 pelamar yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus seleksi administrasi,” ungkap Martha Huberty Pega, Kepala BKD Sikka, Selasa (23/10/2018).

Dikatakan, dari 184 pelamar yang tidak lulus, 146 tidak memasukan berkas, 37 orang tidak lulus kualifikasi pendidikan dan satu pelamar ijazahnya tidak terdaftar di pangkalan data Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Mendristek dan Dikti) RI.

“Awalnya empat pelamar lulusan universitas PGRI NTT sempat ada polemik. Setelah dicek di Kemenristek dan Dikti ternyata nama mereka ada di pangkalan data,” terangnya.

Tes selanjutnya, kata Martha, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dimana satu orang satu komputer. Jadwalnya dilaksanakan 25 Oktober hingga 11 November 2018 nanti.

“Untuk jadwal tes kami masih menunggu informasi kepastian pelaksanaannya dari BKN dan sudah menyiapkan lokasi di SMKN1 Maumere dengan mempergunakan 120 komputer,” terangnya.

Untuk ujian tertulis nantinya, beber Martha, dalam sehari ada 5 sesi tes. Dalam satu sesi terdapat 100 orang.

“Nantinya setiap formasi akan dipilih tiga orang peringkat teratas yang akan mengikuti tes selanjutnya untuk mendapatkan satu orang yang lulus untuk mengisi setiap formasi,” ungkapnya.

Sementara itu Kusdiah, salah seorang pelamar untuk formasi PGSD yang lulus seleksi administrasi mengaku senang dan siap untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

“Setelah tamat kuliah saya selama ini menjadi tenaga guru honor komite di salah satu sekolah dasar di kabupaten Sikka. Tentunya setiap peserta memiliki peluang untuk lulus dan bersaing secara sehat,” tuturnya.

Kusdiah menyesalkan langkah yang diambil pemerintah pusat yang tidak mengakomodir tenaga honor K2 dan guru-guru honor komite yang sudah mengabdi lebih dari lima tahun, terutama di sekolah-sekolah di pedalaman.

“Mereka hanya menerima honor komite Rp100 ribu hingga Rp300 ribu. Kasihan kalau tidak lulus tes CPNS,” sebutnya.

Lihat juga...