Ribuan Ikan Mati, 12 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Pencemaran
SAMPIT — Kepolisian Resor Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, sudah memeriksa 12 orang dalam penyelidikan dugaan pencemaran Sungai Buluh Tibung, anak Sungai Seranau Kecamatan Telawang yang menyebabkan kematian ribuan ikan.
“Kami memeriksa sejumlah saksi tambahan. Pihak perusahaan di sekitar lokasi itu juga sudah kami periksa. Masyarakat juga ada yang kami mintai keterangan. Total sudah ada 12 orang diperiksa,” kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel di Sampit, Selasa (11/9/2018).
Rommel menegaskan pihaknya serius menyelidiki dugaan pencemaran sungai tersebut. Proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat.
Pemeriksaan saksi masih seputar lokasi pasti ditemukannya ribuan ikan mati serta kondisi air sungai saat kejadian. Setelah diketahui lokasi pasti ditemukannya ribuan ikan mati, penyelidikan akan dikembangkan dengan menelusuri alur yang berkaitan dengan lokasi tersebut.
Polres Kotawaringin Timur sudah mengirim sampel air dan ikan mati untuk diperiksa di laboratorium Mabes Polri. Pemeriksaan ini terpisah dari pemeriksaan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup.
Rommel belum bisa memastikan kapan hasil pemeriksaan laboratorium tersebut keluar. Sebelum ada hasil pemeriksaan tersebut, dirinya tidak akan membuat kesimpulan apapun dan tidak membuat pernyataan yang bisa menjadi polemik di masyarakat.
Semua kemungkinan akan dipertimbangkan oleh penyidik, kemudian dipersempit dengan upaya-upaya penyelidikan. Poinnya nantinya adalah ketika ada hasil laboratorium terkait pemeriksaan air sungai tersebut.
“Kalau ada kecurigaan terkait limbah, maka akan kami selidiki alirannya. Kalau ada kecurigaan penyebab lainnya, seperti penambangan liar maka akan kami cari apakah memang ada penambangan atau tidak. Saya baru akan menyimpulkan setelah hasil laboratorium kami terima,” tegas Rommel.