Polres Indragiri Hulu Bekuk Kurir Narkoba

Ilustrasi - Foto: Dokumentasi CDN.

RENGAT – Jajaran Polres Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, berhasil mengamankan pria berinisial M alias MT bin AF (34), warga Ukui 2 Simpang Barito Kecamatan Lirik yang diduga menjadi kurir narkotika, tanpa ada perlawanan tersangka digelandang ke Mapolres.

“Tersangka dengan barang bukti dua bungkus sabu seberat 7,9 gram diamankan,” kata Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Dasmin Ginting di Rengat, Minggu.

Tim Polres, setelah mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi jual beli narkotika di wilayah Lirik, langsung bergegas ke lokasi, setelah melakukan penyelidikan tersangka berhasil di geledah dan menemukan barang bukti sabu.

Tersangka yang juga merupakan buruh di PT GH Barito, berurusan dengan polisi karena menguasai dan memiliki bubuk sabu tanpa izin, diyakini ada pelaku lain oleh karena itu tim terus memburu yang dinilai berkaitan dengan peredaran barang haram itu.

“Dukungan semua pihak dibutuhkan, jika ada informasi lain diharapakan kepada warga segera disampaikan kepada Polres,” ucapnya.

Menurut Polres, secara kronologi penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima polisi tentang adanya transaksi narkoba di Simpang Barito Desa Redang Seko Kecamatan Lirik, Inhu, di mana selama ini kerap terjadi.

Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Zainal Arifin, memerintahkan personel Satnarkoba yang di Pimpin oleh Kanit Opsnal Aiptu Joko Wiyono melakukan penyelidikan di tempat, sehingga diperoleh informasi siapa menjadi target operasi (TO) yakni berinisial MJ alias MT bin AF.

“Selanjutnya dilakukan diskusi di lapangan dan diperoleh cara untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tuturnya.

Setelah ditangkap, Tim Polres membawa tersangka untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolres, dengan sejumlah barang bukti yakni dua bungkus sabu seberat 7,9 gram, satu unit HP merk Nokia, satu helai celana pendek jeans, satu helai jaket warna hitam, satu buah kotak rokok merk Sampoerna dan uang tunai Rp250 ribu.

Polres akan menindak tegas pelaku dan pengedar narkotika sesuai dengan Hukum yang berlaku, dalam hal itu tidak akan tebang pilih, karenanya diminta agar semua masyarakat tidak boleh takut untuk melaporkan jika melihat ada transaksi di lingkungannya. (Ant)

Lihat juga...