Olah Air di Lahan Gambut, Layak Dikonsumsi
Menurut dia, pemasangan instalasi pengolahan air gambut tersebut juga perlu melihat air bakunya sebagai sumber air, akan lebih baik jika berasal dari sumber mata air sehingga bisa layak untuk bisnis.
Berbasis masyarakat Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura bekerja sama dengan ICCTF untuk perlindungan dan pengelolaan gambut berbasis masyarakat di Kalimantan Barat.
Program tersebut menggandeng 11 desa di tiga kabupaten yaitu Desa Simpang Kasturi, Desa Mandor, Desa Kayu Ara, Desa Sum Sum, Desa Kayu Tanam, Desa Sungai Segak, Desa Retok, Desa Kubu Padi, Desa Peniti Besar, Desa Peniti Dalam I dan Desa Peniti Dalam II.
Manajer komunikasi ICCTF, Angga Ariestya, mengatakan, kerja sama dengan Untan tersebut menargetkan capaian antara lain 10 sumur bor, enam alat pemadam kebakaran lahan yang dinamakan Nyapar, satu unit instalasi air gambut siap minum.
Selain itu juga target yang ingin dicapai adalah mendampingi masyarakat dalam budidaya madu Kelulut, serta peningkatan kapasitas bagi 50 orang Masyarakat Peduli Api (MPA).
Harapannya, masyarakat bisa sejahtera meski hidup di lahan gambut dan tetap memelihara serta melestarikan lingkungan. (Ant)