KPU Sikka Minta Parpol tak Ganti Tenaga Pelaporan Dana Kampanye
Editor: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka meminta Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 agar jangan mengganti para operator yang telah mengikuti pelatihan terkait aplikasi pelaporan dana kampanye.
“Saya berharap kepada seluruh Parpol peserta Pemilu 2019 mendatang agar tidak mengganti orang yang telah diutus sebagai tenaga operator yang sudah mengikuti pelatihan,” sebut Ketua KPU Kabupaten Sikka, Vivano Bogar, Kamis (13/9/2018).
Dikatakan Vivano, hal ini penting agar tidak terjadi salah paham dan salah pengertian dalam membuat laporan dana kampanye melalui sistem online sesuai persyaratan mengikuti pemilu.
“Kalau yang mengikuti pelatihan awal orang lain dan setelah itu diganti lagi dengan orang lain lagi, maka pasti ada kekacauan saat mengisi laporan dana kampanye,” tegasnya.

Untuk parpol yang tidak membuat pelaporan dana kampanye, tandas Vivano, terancam didiskualifikasi sebagai Parpol peserta Pemilu 2019. Maka, KPU sejak jauh-jauh hari melakukan pelatihan agar setiap parpol dapat menyiapkan diri secara baik dalam mengikuti tahapan Pemilu 2019.
“Kami selaku penyelenggara, tidak mau ke depan terjadi kejar-kejaran antara penyelenggara dengan pelaporan dana kampanye. Kita ambil pengalaman di So’e, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Ada parpol yang tidak ikut pemilu karena tidak melaporkan dana kampanye,” sebutnya.
Juru bicara KPU Kabupaten Sikka, Fery Soge, menjelaskan, masing-masing parpol mengutus 2 orang untuk mengikuti pelatihan mengenai sistem melaporkan dana kampanye sehingga masih ada cadangan satu orang di setiap parpol, bila satu orang lainnya berhalangan.