Kiprah Perempuan sebagai Ibu Bangsa
YOGYAKARTA – Temu Nasional Seribu Organisasi Perempuan Indonesia berhasil merumuskan empat poin penting untuk menjabarkan konsep ibu bangsa yang menjadi tema pertemuan di Yogyakarta pada 13-14 September 2018.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Sabtu, konsep ibu bangsa dituangkan dalam poin pertama sebagai “Ibu bangsa sejati dalam rangka mewujudkan Indonesia jaya” terinspirasi dari pergerakan perempuan Indonesia yang dimulai dengan penyelenggaraan Kongres Wanita I di Yogyakarta pada 22 Desember 1928, dan posisi sebagai ibu bangsa itu dikukuhkan pada 1935.
Oleh karena itu, perempuan sebagai ibu bangsa seharusnya berperan sebagai pendidik pertama dan utama bagi generasi penerus, mitra sejajar pria, pengawas pembangunan Indonesia dan perempuan pejuang.
Poin kedua yang digarisbawahi adalah untuk menjalankan peran sebagai ibu bangsa, perempuan Indonesia harus sehat dan memahami kesehatan keluarga untuk mencapai keberhasilan Program Indonesia Sehat.
Dengan demikian, program tersebut dapat dilakukan melalui pendekatan keluarga, mengutamakan upaya preventif, promotif, kesehatan dan perawatan diri, serta keikutsertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Sementara itu di poin ketiga, untuk menuju Indonesia Jaya, perempuan Indoensia harus sensitif terhadap kondisi sosial di sekitar dan dapat berperan aktif dalam penanggulangan korupsi.
Untuk menjalankan peran sebagai agen antikorupsi, perempuan Indonesia harus termotivasi untuk melakukan 3L, yakni lihat, lawan dan lapor.
Keempat, perempuan Indonesia perlu senantiasa berperan aktif di kancah regional dan internasional.
Sejak Indonesia menjadi negara anggota PBB, perempuan Indonesia telah berperan aktif melalui Komisi Kedudukan Perempuan (CSW) PBB untuk memperjuangkan hak-hak perempuan, terutama melalui Dewan Perempuan Internasional (ICW) dan Konfederasi Organisasi Perempuan ASEAN.