JKN-KIS, Jamin Kesehatan Warga Kota Bontang
Editor: Satmoko Budi Santoso
SAMARINDA – Pemerintah Kota Bontang mendaftarkan warganya pada program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan melalui segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
Pendaftaran warga Bontang oleh Pemerintah Kota Bontang sesuai dengan amanah Undang-Undang dan wujud komitmen pemerintah Bontang untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan warganya. Dengan demikian pemerintah dan masyarakat kota Bontang berhasil menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award.
“Untuk mendaftarkan warganya melalui PBI itu, kami telah menganggarkan dana sekitar Rp25 miliar untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC). Masyarakat yang didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS, kepesertaannya dapat langsung aktif,” papar Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Selasa (25/9/2018).
Kini masyarakat Bontang yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS hingga 1 September 2018 yaitu 173.264 jiwa, dengan rincian Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sebanyak 43.748 jiwa, PBI APBN sebanyak 36.218 jiwa, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 78.425 jiwa, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan Bukan Pekerja (BP) sebanyak 14.873 dari jumlah penduduk Kota Bontang 176.515 jiwa.
Untuk melayani kesehatan masyarakat di Kota Bontang terdapat fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di antaranya adalah 6 puskesmas, 1 klinik pemerintah, 4 klinik swasta, 9 Dokter Praktik Perorangan (DPP), 3 klinik TNI dan POLRI, 5 dokter gigi, 2 apotek Peserta Rujuk Balik (PRB) dan 1 rumah sakit pemerintah serta 4 rumah sakit swasta.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengungkapkan, tujuan dari pemberian UHC Award Pemerintah Kota Bontang adalah sebagai penghargaan atas pencapaian keberhasilan pembangunan dalam bidang kesehatan.