Jember Tempatkan CPNS Disabilitas di Daerah Terpencil

Editor: Satmoko Budi Santoso

Lebih lanjut Mais menjelaskan, melihat formasi yang ditawarkan oleh Pemkab Jember terkait geografis penempatan juga menjadi persoalan tersendiri apabila ditempatkan di daerah terpencil yang secara aksesibilitas tidak memungkinkan bagi disabilitas.

Selain jaraknya jauh dari wilayah perkotaan juga medan yang dilalui membahayakan keselamatan disabilitas itu sendiri.

Ketua PGRI Jember, Supriyono. Foto: Kusbandono

“Kayaknya formasi yang sudah jadi tidak mungkin direvisi, solusinya kita kawal dulu tujuh formasi tersebut. Dan yang pasti ini terdapat komunikasi yang salah antara BKD dengan instansi terkait dalam menentukan kualifikasi dan penempatan formasi,” tandasnya.

Dalam formasi khusus penyandang disabilitas, Pemkab Jember menawarkan tujuh formasi guru SD yang ditempatkan di SD Sabenen 02 Kecamatan Kalisat, SD Sidomulyo 09 Kecamatan Silo, SD Karangpring 03 Kecamatan Sukorambi, SD Sukomowo 2 Kecamatan Sukowono, SD Kramat Sukoharjo 03 Kecamatan Tanggul, SD Curah takhir 07 Kecamatan Tempurejo, dan SD Tamansari 01 Kecamatan Wuluhan.

Sementara itu, Ketua PGRI Jember, Supriyono mengatakan, pihaknya satu sisi sangat memberi apresiasi kepada Pemkab Jember yang menyediakan kesempatan untuk penyandang disabilitas untuk menjadi tenaga pendidik atau guru di tingkat sekolah dasar.

“Ini kesempatan yang baik untuk teman-teman disabilitas untuk menjadi abdi pendidikan. Walaupun masih jauh dari harapan baik secara kuantitas maupun aksesibilitas kualifikasi,” kata Supriyono.

Supriyono juga menambahkan, dengan penempatan formasi yang tergolong sangat jauh dari wilayah perkotaan pemerintah harus mampu memenuhi sarana penunjang sekaligus memberi tunjangan gaji yang memadai dan layak.

Lihat juga...