Jember Tempatkan CPNS Disabilitas di Daerah Terpencil
Editor: Satmoko Budi Santoso
JEMBER – Hanya tujuh slot atau formasi yang disediakan untuk penyandang disabilitas dari 795 formasi kuota dalam penerimaan CPNS Jember tahun 2018. Formasi tersebut terdiri dari formasi umum dengan rincian 316 tenaga guru, 274 tenaga kesehatan, dan 19 tenaga teknis. Penempatannya juga sangat terpencil secara geografis yang jauh dari wilayah perkotaan.
Secara rinci, mayoritas formasi didominasi tenaga guru kelas ahli pertama dengan kualifikasi pendidikan S-1 PGSD/PGMI yakni dibutuhkan sebanyak 227 orang, kemudian guru Islam ahli pertama dengan syarat lulusan S-1 Pendidikan Agama Islam/Tarbiyah dibutuhkan sebanyak 42 orang.
Minimnya kuota CPNS untuk penyandang disabilitas di Jember sangat tidak proporsional, hal tersebut menimbulkan kesan Pemkab Jember masih setengah hati dalam memenuhi kuota yang seharusnya.
Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Persatuan Penyandang Cacat (Perpenca) Jember, Asrorul Mais mengatakan, secara kuantitas tujuh formasi tersebut masih jauh dari amanah UU dan Perda Disabilitas.
“Idealnya dengan total 796 formasi CPNS yang dimiliki Jember harusnya 15 formasi untuk disabilitas. Sebagaimana amanah UU minimal 2%,” kata Mais kepada Cendana News, Senin (24/9/2018).
Mais juga mengatakan, sebetulnya yang dibutuhkan saat ini bukan guru SD dengan kualifikasi S1 PGSD/PGMI seperti yang tertera saat ini, melainkan tenaga pendidik inklusi yang paling mendesak untuk dipenuhi.
“Untuk kualifikasi tersebut kayaknya bakal sulit terpenuhi, karena teman-teman penyandang disabilitas rata-rata lulusan S1 PLB (Pendidikan Luar Biasa),” jelas Mais yang juga penyandang disabilitas daksa.