Datangi Rumah, Dispenda Garut Telusuri Kendaraan tak Bayar Pajak
GARUT – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Wilayah Garut, menelusuri kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak membayar pajak dengan mendatangi setiap rumah warga yang terdata kendaraannya tidak melakukan daftar ulang di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Kita datangin ke orang yang bersangkutan sesuai data awal yang kita punya untuk memeriksa pajak kendaraannya,” kata Kepala Seksie Dispenda Wilayah Kabupaten Garut, Jimi, kepada wartawan di Garut, Kamis.
Ia menuturkan, penelusuran tersebut melibatkan unsur TNI, dan Polri, dibantu jajaran aparatur pemerintah tingkat kecamatan dan desa.
Selain lintas instansi, kata dia, Dispenda Garut juga membentuk kelompok Kader Taat Pajak dari kalangan pemuda setempat untuk bertugas mensosialisasikan kewajiban masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.
“Ini sebagai dorongan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat pajak kendaraan,” katanya.
Ia menyampaikan, penelusuran warga belum bayar pajak kendaraan itu dilakukan secara berkala atau dibagi empat triwulan selama satu tahun.
Hasil penelusuran sementara di lapangan, kata dia, banyak warga yang tidak bayar pajak karena kendaraannya sudah pindah tangan atau dijual sehingga tidak merasa bertanggungjawab untuk membayar pajak.
Persoalan lainnya, lanjut dia, karena jarak yang jauh ke kantor pelayanan Samsat, dan persoalan kredit macet sehingga kendaraannya disita dan tidak bisa bayar pajak.
“Persoalan seperti tidak bayar cicilan ke leasing atau kredit macet menjadi pengaruh belum bayar pajak,” kata Jimi didampingi Baur STNK Samsat Garut, Aiptu Ribut Wijianarto.
Kepala Seksi Penerimaan Penagihan Dispenda Wilayah Garut, Yasa menambahkan, selain menelusuri langsung ke daerah, jajarannya bersama kepolisian melakukan tindakan lain dengan menggelar operasi kendaraan bermotor di Garut.