Akhir 2018, Seluruh Jalan Perbatasan NTT-Timor Leste Beraspal

Ilustrasi - Dok: CDN

KUPANG – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menargetkan sampai akhir 2018, seluruh jalan di kawasan perbatasan Indonesia-Timor Leste sektor Timur sudah beraspal.

“Sampai dengan akhir 2018 tidak ada lagi kondisi jalan bertanah di kawasan perbatasan, tetapi semuanya harus beraspal,” kata Kepala BPJN X Kupang Muktar Napitupilu, Selasa (25/9/2018).

Hal ini berkaitan dengan kemajuan pembangunan jalan Sabuk Merah perbatasan Indonesia-Timor Leste, yang sudah dikerjakan sejak 2015 silam. Pembangunan jalan sabuk merah perbatasan sepanjang 179 kilometer tersebut, menghubungkan Kabupaten Belu dengan Malaka, ditargetkan selesai di 2020.

Muktar mencatat, pembangunan jalan sabuk merah berjalan sesuai rencana. Tidak ada kendala dalam proses pembangunan jalan perbatasan itu. Kondisi jalan di perbatasan, sepanjang 179 kilometer mulai dari PLBN Motaain, hingga PLBN Motamasin, sebagian besar sudah beraspal sesuai standar nasional dengan lebar tujuh meter. “Saat ini masih ada beberapa ruas jalan lagi yang masih dalam proses pengerjaan oleh pihak kontraktor. Kami harapkan pembangunan jalan di kawasan perbatasan ini dapat berjalan sesuai dengan rencana,” tuturnya.

Pemerintah pusat sudah mengucurkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan jalan di kawasan perbatasan tersebut di 2019 mendatang. Namun, untuk jumlah anggaran itu yang dikucurkan, Muktar enggan untuk menjawabnya.

Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi NTT, Nikolaus Botha menambahkan, jalan Sabuk Merah yang sedang dibangun, masuk ke sektor timur perbatasan, meliputi Kabupaten Belu dan Malaka. Sedangkan untuk sektor barat yakni di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ruas jalan yang dibangun mencapai 130 kilometer, namun hingga kini baru sebagian yang dibangun.

Lihat juga...