5.000 Desa di Sumut Dapatkan Dana Desa Rp3,8 Triliun
MEDAN – Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara menyalurkan dana sebesar Rp3,8 triliun untuk sekitar 5.000 desa yang ada di provinsi itu.
Kepala Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau Kanwil DJPb Sumut, Bakhtaruddin di Medan, Rabu, mengatakan, penyaluran dana tersebut dibagi menjadi tiga tahap.
“Nilai nominal dan masing-masing tahapannya juga berbeda-beda,”ujarnya.
Dia menjelaskan, tahap pertama yakni kwartal I sudah disalurkan 20 persen dengan total sekitar Rp700 miliar.
Untuk di tahap kedua disalurkan sekitar 40 persen dan saat ini sedang berlangsung dan berakhir di akhir bulan September.
“Sisanya 40 persen lagi dilanjutkan mulai Oktober hingga akhir tahun 2018,”ujarnya. Dana itu untuk membangun desa mulai dari pembangunan infrastruktur dan lainnya.
Ada pun dana disalurkan ke rekening khas daerah.
Dia menyebutkan, kendala untuk penyaluran dana desa tersebut sebenarnya tidak ada, hanya biasanya sedikit terganggu akibat peraturan di pemerintahan daerah.
Bakhtaruddin memberi contoh soal penagihan yang dilakukan pemerintah daerah pada umumnya melalui bupati dan wali kota mengusulkan ke KPPN.
Sementara sepanjang itu belum siap maka tidak akan mungkin disalurkan.
“Soal ada penyimpangan, katanya, maka tugas dari aparat yang ada di pemerintah desa, pemerintah daerah bersama-sama dengan Polri untuk melakukan penindakan karena DJPb penyalur. (Ant)