Menurut dia, warga NU memiliki hak pilih sendiri dan bebas memilih calon yang diyakini paling tepat dan terbaik untuk memimpin bangsa.
Dia menjelaskan, dalil pertama, yaitu secara rasional menilai sepak terjang maupun rekam jejak dari calon yang ada dan ini objektif dilakukan tanpa ada ikatan emosional.
“Yang terpenting apakah bisa membawa kesejahteraan dan kebaikan kepada masyarakat,” kata dia.
Kedua dalil Naqli, yaitu meminta petunjuk kepada Allah SWT mana calon yang paling tepat untuk memimpin.
“Nanti setelah proses itu dilakukan kita barulah berlabuh pastinya ke salah satu calon. Kalau bisa jangan golput,” katanya. (Ant)