Seribu Rumah dalam Seminggu untuk Korban Gempa

JAKARTA — Tempat penampungan sementara (temporary shelter) untuk korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan, perlu dipersiapkan dalam waktu relatif cepat dan tahan bencana. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Budi Laksono, mencetuskan Gerakan 1000 Rumah AB-6 dengan rentang waktu penyelesaian seminggu.

DR. dr. Budi Laksono, MHSc – Foto: Ist

Sekaitan penanganan pascagempa Lombok, dokter Puskesmas Teladan Jateng tahun 1996, itu menyebut saat ini kita lihat bagaimana banyak rumah di Lombok rusak dan keluarga kehilangan hunian. Mereka perlu hunian secepatnya, untuk mulai kehidupannya lagi.

“Gempa pertama saja 1000-an rumah rusak, gempa kedua lebih banyak lagi. Gerakan membuat rumah cepat ini, dimaksudkan untuk percepat disaster healing. Percepat keluarga mulai kehidupannya. Strateginya kami ajak buat pilot 50 rumah. Semoga menginspirasi orang lain untuk gerak,” harap Budi.

Budi Laksono menuturkan, gempa dan bencana lainnya bisa menimbulkan risiko rusaknya rumah hingga tidak layak ditempati kembali. Oleh karena itu, sebut Budi, dalam manajemen bencana, setelah 15 jam, orang yang huniannya terdampak, sebaiknya sudah mendapat shelter (penampungan).

“Penggantian rumah sering dibelakangkan dengan pikiran belum waktunya, tak ada dana buat rumah, dan lain-lain. Seperti di Aceh dan lainnya, rumah dibuat setelah 3 bulan atau lebih. Selama itu, korban pun tidur di tenda,” ujar Budi, saat dihubungi Cendana News, Senin malam (6/8/2018).

Budi kemudian menawarkan solusi membangun rumah penampungan sementara dengan konsep Rumah AB-6. Menurutnya setelah dicoba di sejumlah tempat lokasi bencana, Rumah AB-6 dirasakan begitu membantu korban yang rumahnya mengalami kerusakan, bahkan luluh lantak tak berwujud.

Lihat juga...