Anggota DPR RI, Prof. Dr. Ir, Fadel Muhammad. –Foto: Agus Nurchaliq
MALANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Fadel Muhammad, mengatakan, banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, menjadi bukti, bahwa ada yang salah dalam pengelolaan pemeritahan daerah, utamanya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Padahal, kinerja pemerintah yang baik seharusnya mampu menjadikan rakyat berpendapatan dan menumbuhkan kepercayaan publik (public trust), bukan malah sebaliknya”, katanya, usai mengikuti geladi bersih pengukuhan guru besar di Universitas Brawijaya, Selasa (21/8/2018).
Dikatakan Fadel, berdasarkan penjelasan Menteri Dalam Negeri per tanggal 1 September 2017, terdapat 77 kepala daerah tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lebih dari 300 kepala daerah tersangkut kasus korupsi.
Hal ini terjadi, karena para penyelenggara pemerintah di daerah belum memiliki kesadaran dan komitmen untuk menciptakan kebijakan, agar rakyat berpendapatan. Belum lagi, pelayanan publik, terutama di tingkat pemerintah daerah sebagian besar masih belum baik.
“Hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), rata-rata nilai untuk pemerintah kabupaten dan kota seluruh Indonesia pada 2016, hanya 49,87, sebanyak 425 pemerintah daerah atau 83 persen kabupaten dan kota kinerjanya masih masuk kategori nilai C (cukup atau minimal),” ungkapnya.
Bahkan, hasil penelitian Ombudsman Indonesia terkait kepatuhan terhadap Undang-undang (UU) No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, hasilnya tidak begitu baik.
“Sebanyak 39 persen dari total pemerintah provinsi memiliki tingkat kepatuhan rendah, sedangkan untuk pemerintah kabupaten atau kota sebesar 65,75 persen”, tandasnya.
Dari permasalahan tersebut, Fadel berpandangan, pentingnya kewirausahaan sektor publik yang sejalan dengan sikap pemerintah, yang menginginkan perbaikan pelayan publik. Karena pelayanan publik yang baik, bisa diciptakan melalui pendekatan kewirausahaan.
“Negara telah melahirkan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sebagai kebijakan dan acuan bagi seluruh instansi pelayanan publik dalam menyelenggarakan pelayanan publiknya secara berkualitas,” terangnya.
Menurutnya, variabel-variabel yang mempengaruhi kinerja pemerintah daerah adalah kapasitas manajemen pemerintah daerah, faktor lingkungan makro, budaya organisasi dan faktor endowment daerah.
Lebih lanjut, dikatakan Fadel, konsep kewirausahaan sektor publik bersandar pada konsep kewirausahaan yang lazim di sektor swasta, hanya saja kemudian bisa dimodifikasi, agar sesuai dengan karakter sektor publik.
“Jika kewirausahaan di sektor swasta berorientasi pada keuntunga atau profit yang akan didapatkan, kewirausahaan di sektor publik adalah penghargaan dan kepercayaan dari masyarakat yang akan meningkat,” ucapnya.
Untuk itu, output kewirausahaan sektor publik yang diharapkan adalah, bila rakyat mampu berpendapatan dan dukungan publik yang tinggi terhadap pemerintah.
Sementara itu, disampaikan, Fadel Muhammad akan dikukuhkan sebagai guru besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) pada 23 Agustus 2018 di gedung Widyaloka UB.