Pemulangan Sukarela Berakhir, TKI Ilegal Diminta Jaga Diri
KUALA LUMPUR – Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Rusdi Kirana meminta, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia untuk menjaga diri. Hal itu sehubungan dengan, berakhirnya program Pemulangan Secara Sukarela (3+1).
“Jaga diri baik-baik, jangan buat masalah. Bekerjalah dengan baik. KBRI buka 24 jam. Kalau memang ada masalah hubungi kami, dan kami akan berusaha sebaik-baiknya,” ujar Rusdi Kirana, Kamis (30/8/2018).
Sebelumnya, Rusdi bertemu dengan Kepala Imigrasi Malaysia, Datuk Sri Mustafar Bin Haji Ali di Putrajaya pada Rabu (29/8/2018). Daam pertemuan tersebut, Rusdi mewakili pemerintah untuk menyampaikan terima kasih, program pemulangan sukarela PATI telah direspons dengan baik.
Sehubungan berakhirnya program pemulangan sukarela tersebut, Rusdi meminta untuk dilakukan perpanjangan waktu, namun permintaan tersebut tidak mendapatkan persetujuan. “Karena program ini berhasil, saya menyampaikan ke beliau boleh tidak diperpanjang, namun dia bilang tidak bisa, karena kalau diperpanjang seperti punya pernyataan namun tidak dipatuhi sendiri dan saya memahaminya,” katanya.
Hanya saja merespon usulan tersebut, pihak Imigrasi Malaysiau akan menyampaikan ke pimpinannya mengenai pembuatan program serupa, tetapi tidak sama. “Saya akan mencoba melobi beliau untuk program sukarela ini, tetapi bukan program perpanjangan, kita harus juga jaga wibawa beliau. Semoga rencana tersebut bisa dilaksanakan, tetapi sekali lagi kepada warga kita kalau dokumennya tidak lengkap janganlah ke Malaysia,” katanya.
Dia mengatakan, di depo imigrasi Malaysia terdapat ribuan TKI ilegal. “Kemarin saya secara pribadi memakai uang saya untuk pemulangan, waktu mau lebaran khusus untuk perempuan dan anak-anak, tetapi untuk selanjutnya saya tidak mungkin pribadi terus,” katanya.