Pemkab Gunung Kidul Tuntaskan Pembebasan Lahan Jalur Yogya-Wonosari
GUNUNG KIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menyelesaikan pembebasan lahan untuk jalur alternatif Yogyakarta-Wonosari yakni melalui Desa Gading, Kecamatan Playen ke Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari.
Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunung Kidul, Mahartati di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan pembebasan lahan dari Gading ke Ngalang semula dianggarkan Rp20 miliar, namun belakangan ditambah menjadi sekitar Rp37 miliar.
“Hal ini karena penghitungan tim apraisal juga memperhitungkan nilai sosialnya. Meski sempat ada penolakan besaran ganti rugi, sekarang sudah selesai. Dan sudah beberapa titik dibangun,” katanya.
Dia mengatakan penghitungan harga tanah dibagi dalam tiga zona. Pertama lokasi kawasan hutan, dekat dengan Bandara Gading, dan jalan Nasional Yogyakarta-Wonosari.
“Besaran nilai ganti rugi masing-masing tempat berbeda. Paling kecil Rp180 ribu per meter dan paling mahal Rp1 juta per meter,” ucapnya.
Sementara, Kasi Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUKP) Gunung Kidul Wadiyana menambahkan pengerjaan jalan dilakukan pemerintah DIY. Gunung Kidul hanya untuk pembebasan lahan, sehingga teknisnya pihakya belum mengetahui.
“Dari total 6 km, alternatif sendiri akan dibangun sepanjang 3,5 kilometer dari perempatan Gading hingga Jembatan Nguwok, Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari. Sementara sisanya masuk wilayah Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari,” katanya.
Ia mengatakan nantinya jika selesai bisa menjadi jalur alternatif baru bagi pengguna jalan yang akan menuju ataupun balik dari Yogyakarta.
“Harapannya bisa menjadi jalur alternatif ke atau dari Yogyakarta, misalnya jika ada kemacetan,” katanya.