KPU Sikka Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 195.019 Pemilih

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

MAUMERE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sikka dalam rapat pleno terbuka menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) wilayah setempat untuk pemilu presiden maupun legislatif 2019 sebanyak 195.109 pemilih.

“Jumlah ini mengalami penambahan dari DPT Pilkada Sikka tahun lalu sebesar 6.645. Sebelumnya hanya sebesar 188.464 pemilih,” sebut Alfonsus Hilarius Ase, anggota KPU Sikka, Selasa (21/8/2018).

Dikatakan Alfons sapaannya, kenaikan jumlah dikarenakan adanya penambahan pemilih pemula serta pemilih yang saat Pilkada lalu belum memiliki KTP Elektronik.

“Namun DPT ini kemungkinan bisa bertambah sebab ada yang mungkin baru memiliki KTP elektronik. Untuk itu bagi pemilih yang belum terdaftar bisa mendaftar ke PPS dan akan dimasukan dalam pemilih tambahan, dimana waktunya sejak tanggal 28 Agustus 2018 hingga 28 Maret 2019 nanti,” sebutnya.

Peserta rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2019 di kabtor KPU kabupaten Sikka. Foto : Ebed de Rosary

Paling lama tanggal 28 Agsutus 2018 tambah Alfons nama-nama pemilih dalam DPT tersebut akan diserahkan kepada partai politik serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Sikka agar bisa dilakukan cross check bersama-sama.

“Sebelumnya KPU juga melakukan pencoretan terhadap nama-nama yang sebelumnya didaftar tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK),” ungkapnya.

Sementara itu, ketua KPU kabupaten Sikka, Visensius Vivano Bogar mengatakan, ada variable yang ikut bertanggung jawab dan mengawasi daftar pemilih selain KPU selaku penyelenggar pemilu, juga ada Bawaslu, partai politik dan masyarakat itu sendiri.

“Partai politik dan masyarakat yang namanya tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap kami minta untuk berperan aktif mendatangi kantor Panitia Pemungutan Suara,” imbaunya.

Selain itu, tambah Vivano sapaannya, Bawaslu dan perangkatnya juga harus ikut mengawasi dan melaporkan bila ada pemilih yang tidak terdaftar sebab selama Pilkada kemarin tidak ada laporan yang masuk, terkait pemilih yang namanya tidak terdaftar.

“Jauh hari sebelum Pemilu warga masyarakat yang namanya belum masuk di DPT agar segera proaktif melaporkan ke PPS di setiap desa dan kelurahan tempat tinggalnya. Jangan besok mau pemungutan suara baru melaporkannya,” pintanya.

Lihat juga...