KPU: 7.024 Penduduk Sorong Selatan Belum Miliki KTP

Ilustrasi - Dok. CDN

SORONG — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat mencatat sebanyak 7.024 jiwa penduduk usia memilih di daerah setempat belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau E-KTP.

Ketua KPU Sorong Selatan, Ester Homer, mengatakan berdasarkan hasil penyusunan daftar pemilih sementara Pemilu 2019 pihaknya mencatat jumlah pemilih 42.044 jiwa yang tersebar di 208 tempat pemungutan suara Kabupaten Sorong Selatan.

Dia mengatakan, setelah melakukan rapat pleno terbuka dan menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan pada 22 Juli 2018 ditetapkan sebanyak 41.604 orang pemilih yang terdiri dari 21.612 pemilih laki-laki dan 19.992 pemilih perempuan.

Sebanyak 7.024 jiwa yakni laki-laki sebanyak 3.431 jiwa dan perempuan sebanyak 3.593 belum memiliki Kartu Tanda Penduduk padahal mereka memiliki hak memilih pada Pemilu 2019 nanti.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mencari solusi bagi pemilih yang belum melakukan perekaman E-KTP tersebut sehingga nama mereka dapat ditetapkan dalam pleno penetapan daftar pemilih tetap oleh KPU pada 16 Agustus 2018.

Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli, mengharapkan KPU sebagai penyelenggara pemilu menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak terutama partai politik agar masalah yang dihadapi dalam persiapan pemilu dapat diatasi.

Ia juga berharap kepada partai politik agar memberikan pemahaman dan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat agar berpikir dewasa dalam pesta demokrasi di negeri ini.

“Kami ingin masyarakat Sorong Selatan cerdas dan berpikir dewasa dalam pesta demokrasi sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” ujarnya. (Ant)

Lihat juga...