KPK Ingatkan Pesan Antikorupsi, Lewat Festival Lagu
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keselian kalinya kembali mengadakan Festival Lagu Suara Anti Korupsi Tahun 2018.
Menurut keterangan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, penyelenggaran festival tersebut, salah satunya bertujuan sebagai langkah antisipasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Tujuan penyelenggaran festival sebenarnya sederhana, yaitu untuk menginspirasi orang dan sekaligus memberikan semacam imajinasi kepada masyarakat luas agar mereka nantinya tidak melakukan tindakan melawan hukum seperti korupsi, suap atau gratifikasi,” jelas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (13/8/2018).
Menurut Saut, menyampaikan pesan moral antikorupsi kepada masyarakat melalui lagu sah-sah saja. Saut juga menjelaskan bahwa dirinya juga tidak mempersoalkan atau mempermasalahkan jika ada sejumlah pihak yang kemudian menanyakan terkait seberapa efektif pengaruh festival lagu yang diselenggarakan KPK tersebut, khususnya berkaitan dengan pencegahan kasus korupsi.
Saut mengingatkan sejarah telah membuktikan bahwa ada sejumlah negara maju seperti Russia dan Tiongkok bisa berubah cepat dalam waktu relatif singkat karena lagu. Dirinya berharap dan optimis dengan adanya festival lagu anti korupsi tersebut akan sampai atau didengarkan oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Saut juga menegaskan bahwa jangan dikira bahwa festival lagu yang akan diselenggarakan KPK dalam waktu dekat tersebut asal-asalan tanpa konsep, tanpa arah dan tujuan. Dirinya menjelaskan acara festival lagu antikorupsi bukanlah yang pertama dilakukan, merupakan yang ketiga, setelah sebelumnya juga sempat digelar pada 2016 dan 2017.