Ketua DPR: 2019 Akhir Bisa Bahas Minimal 13 UU
JAKARTA — Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengakui bahwa pada tahun politik akan berdampak pada kinerja pembuatan undang-undang (legislasi) di DPR karena banyak anggotanya akan berkampanye.
Untuk itu, kata Bambang Soesatyo, pihaknya melakukan sejumlah upaya mengantisipasi agar tidak terjadi kemandekan dalam fungsi legislasi.
Menurut dia, salah satu upayanya adalah meminta komitmen dari komisi-komisi di DPR terkait dengan fungsi legislasi tersebut.
“Bila komitmen satu komisi satu undang-undang dapat dipegang ditambah panja dan pansus yang tetap berjalan, dalam setahun ke depan, sebelum masa kerja DPR RI 2014 sampai dengan 2019 berakhir, minimal terdapat 12 sampai dengan 13 UU yang disahkan,” katanya, di Jakarta Selasa (18/8/2018).
Untuk itu, pihaknya juga mengimbau fraksi-fraksi agar selalu ada wakilnya dalam setiap sidang.
Di sisi lain, pihaknya juga mengimbau Pemerintah menyiapkan wakil-wakilnya sehingga pembahasan tidak terhambat. Pasalnya, pembuatan undang-undang bukan hanya oleh DPR, melainkan pembahasannya bersama dengan Pemerintah.
Selama 2017, kata dia, setidaknya telah ada 17 RUU yang disahkan, sedangkan sejak 2014 hingga 2017 terdapat 26 UU yang telah diselesaikan. (Ant)