Kerja Sama Olah Sampah Indonesia dan Perusahaan China
Perusahaan tersebut menerima 300 ton sampah dari Pemerintah Kabupaten Linyi yang kemudian ditampung di ruang penyimpanan untuk fermentasi selama tujuh hari.
Setelah difermentasi, sampah dipilah sesuai kategori, seperti logam, plastik, organik, dan puing.
Seluruh proses pengolahan sampah ini dapat dimonitor di ruang pengendalian dengan teknologi yang terintegrasi.
Pengolahan sampah oleh perusahaan ini telah mendapatkan paten “Garbage Harmless Comprehensive Disposal Equipment” serta berbagai penghargaan di bidang perlindungan lingkungan.
Sampah yang diolah dapat didaur ulang menghasilkan berbagai bahan multifungsi sesuai jenisnya.
Sampah yang didaur ulang menjadi batako, bata ringan, gorong-gorong, keramik, dan sebagainya, sedangkan sampah plastik dapat diolah menjadi palet, partisi bangunan, perangkat dermaga kapal, kusen pintu dan jendela.
Untuk sampah organik diolah menjadi pupuk yang telah dimanfaatkan oleh perkebunan di sekitar perusahaan itu. (Ant)