ASEAN dan Selandia Baru Hadapi Perang Dagang
JAKARTA – Negara anggota ASEAN dan Selandia Baru harus menangani dampak buruk kecenderungan proteksionisme dan perang dagang akhir-akhir ini, kata Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi.
Hal itu disampaikan Retno pada pertemuan “Post Ministerial Conference (PMC)+1 Session with New Zealand” di Singapura pada Kamis, dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut Retno, untuk menghadapi dampak buruk kecenderungan proteksionisme dan perang dagang itu, negara ASEAN dan Selandia Baru harus dapat memanfaatkan mekanisme perdagangan bebas yang telah ada.
Salah satu mekanisme perdagangan bebas paling maju, yang dimiliki kedua pihak, adalah Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (AANZFTA), dengan tingkat pembebasan tarif atas barang mencapai 93,5 persen.
“Kerja sama ekonomi tersebut memiliki nilai strategis, sehingga dapat menjadi contoh bahwa kerja sama ekonomi dapat saling menguntungkan. ASEAN-Selandia Baru dapat menjadi lokomotif sistem perdagangan bebas, yang terbuka dan adil, di kawasan,” kata Menlu Retno.
Pada saat ini, anggota ASEAN dan Selandia Baru sepakat mengenai keperluan untuk menyelesaikan perundingan perjanjian perdagangan bebas “Regional Comprehensive Economic Partnership” (RCEP) pada tahun ini untuk menjaga pertumbuhan ekonomi kawasan dan memberikan sinyal positif bagi sistem perdagangan multilateralisme.
Selanjutnya, ASEAN dan Selandia Baru sepakat memperkuat kerja sama di berbagai bidang, seperti, energi terbarukan dan peningkatan keterhubungan melalui kerja sama penerbangan.
Selain itu, peran serta masyarakat ASEAN dalam berbagai kegiatan kemitraan ASEAN-Selandia Baru akan didorong dengan pembentukan “ASEAN-New Zealand Cooperation Fund”, yang dikelola Sekretariat ASEAN.