Kemarau, BPBD Lebak Waspadai Kebakaran Hutan

Ilustrasi - Karhutla - Dok. CDN

LEBAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Lebak, mewaspadai potensi kebakaran hutan. Terutama potensi yang timbul karena musim kemarau.

Tercatat, kemarau di daeah tersebut sudah terjadi sejak Juli 2018 lalu. Kondisinya diperkirakan berlangsung sampai September mendatang. “Kami minta warga tidak membuang puntung rokok maupun membakar rerumputan yang mengalami kekeringan karena khawatir menimbulkan kebakaran hutan,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Kaprawi, Minggu (26/8/2018).

BPBD Lebak telah mengeluarkan surat peringatan kewaspadaan kebakaran kawasan hutan. Bersama dengan surat tersebu, dilakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan. Selama ini, Kabupaten Lebak memiliki kawasan hutan di antaranya, hutan produksi, hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan hutan adat.

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, memiliki tanggung jawab mencegah terjadinya kebakaran kawasan hutan. Kebakaran akan merusak ekosistem, dan akan berdampak pada lingkungan yang juga menjadi habitat satwa binatang yang dilindungi.

Masyarakat diminta tidak membakar rerumputan yang kekering, juga membuang puntung rokok yang memicu percikapan api. Begitu juga petani yang membuka ladang, agar bekas sisa-sisa pembabatan rumput maupun pepohonan tidak dibakar. “Kami berharap warga dapat mewaspadai kebakaran hutan itu,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...