Kejari Periksa Saksi Korupsi Mamin di Sekda Bangka Selatan

Ilustrasi - Dok: CDN

TOBOALI – Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung memeriksa 20 saksi dugaan korupsi belanja makanan, minuman dan pelaksanaan fasilitasi kelancaran tugas bupati dan wakil bupati, di sekretariat pemerintahan kabupaten setempat.

“Kita secara resmi meningkatkan kasus dugaan korupsi makan minum di Sekretariat Daerah Bangka Selatan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, karena sudah cukup bukti,” kata Kepala Kejari Bangka Selatan Safrianto Zuriat Putra di Toboali, Rabu (1/8/2018).

Dua kasus yang ditingkatkan belum bisa dihitung jumlah kerugian negaranya, karena masih dihitung oleh auditor. Dalam kasus itu, juga dilacak aliran dana yang digunakan. “Nanti kita akan melacak aliran dana dan digunakan untuk apa oleh pejabat, dan juga akan melakukan penyitaan,” tambahnya.

Safri mengatakan, ketika kasus ini mulai bergulir dan diberitakan, sudah ada spekulasi yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab, dengan menjual nama salah satu kepala seksi yang ada di Kejari Bangka Selatan. “Modusnya dengan cara menghubungi Sekda melalui pesan whatsapp mengaku sebagai Kasi Pidsus setelah dilacak nomor itu berada di Daerah Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat dan pejabat yang ada di Bangka Selatan agar tidak menggubris dan meladeni sambungan telpon yang mengatasnamakan pegawai Kejari Bangka Selatan. “Apabila ada telepon yang seperti itu sebaiknya segera melapor ke pihak Kejari, baik melalui ‘website’, facebook atau bisa langsung ke kantor,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...