IR di Maluku Utara Dapat Pelatihan Teknologi Informasi
TERNATE – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yambise, meninjau pelatihan peningkatan produktivitas pelaku Industri Rumahan (IR) di Ternate, Maluku Utara.
Pelatihan peningkatan produktivitas tersebut, dilakukan dengan upaya penerapan teknologi informasi. “Saya berharap dengan mengikuti pelatihan teknologi informasi, para pelaku Industri Rumahan dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk mendukung usaha yang mereka punya,” ujar Yohana di Ternate, Sabtu (25/8/2018).
Pelatihan tersebut bagian dari upaya Kementerian PPPA, mengakhiri kesenjangan ekonomi. Perempuan yang hebat disebutnya, harus bisa membuktikan, bisa melakukan apa yang laki-laki kerjakan. “Perempuan Indonesia, Perempuan Hebat,” tandasnya.
Yohana menyebut, teknologi informasi menjadi alat yang efektif bagi para perempuan pelaku IR. Terutama dalam upaya mengembangkan dan memasarkan hasil produksinya. Di Provinsi Maluku Utara, pelatihan diberikan kepada 400 pelaku IR. Mereka tersebar di tujuh Kabupaten dan Kota.
Tahap pertama pelatihan di laksanakan di Kota Ternate, dengan peserta 80 orang pelaku IR. Adapun materi yang disampaikan adalah, pengenalan teknologi informasi bagi pelaku IR, kemudian penghitungan biaya produksi dan harga jual, memasarkan produk menggunakan media sosial, korespondensi dan surat menyurat, membuat profil usaha dan pengajuan kebutuhan dana.
Menteri Yohana menyatakan, perempuan dan anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari segala bentuk tindak kekerasan. Hal tersebut tercantum dalam Undang-undang No.35/2014 tentang perlindungan anak. Untuk menghapus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah disebutnya tidak bisa bekerja sendiri.