Harga Sawit Turun, KPPU Minta Perusahaan Rangkul Petani Mandiri

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

BALIKPAPAN — Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang anjlok dinilai sangat merugikan petani mandiri di wilayah Kalimantan Timur. Perlu adanya peran aktif dari perusahaan untuk dapat merangkul dan melakukan kerja sama kemitraan.

“Melalui perjanjian kemitraan inti plasma dengan Perusahaan Kelapa Sawit yang ada di sekitar kebun akan membantu mengurangi kerugian petani mandiri,” sebut kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Perwakilan Balikpapan Abdul Hakim Pasaribu, Rabu (1/8/2018).

Dengan adanya perjanjian tersebut, perusahaan maupun petani dapat proaktif melakukan kerja sama kemitraan. Apalagi ada kewajiban bagi Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) untuk menyisikan 20 persen luas HGU untuk petani plasma.

“Dengan kemitraan inti plasma ini apabila harga TBS turun, petani tetap diuntungkan karena ada kepastian penyerapan dan harga TB. Kami juga meminta PKS berperan aktif merangkul petani mandiri untuk melakukan kemitraan inti plasma,” jelasnya.

Bahkan pihaknya juga menyampaikan agar ada Perjanjian Kemitraan Inti Plasma yang tertulis berdasarkan prinsip yang saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan.

Abdul Hakim Pasaribu menilai, anjloknya harga menyebabkan petani mandiri sangat dirugikan.

“Salah satu solusi yang bisa diambil petani mandiri adalah dengan menunda panen TBS sembari menunggu membaiknya harga,” paparnya.

Ditambahkan, Satgas Pengawas Kemitraan juga sudah terbentuk untuk menjalankan fungsi koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Kemitraan dalam mendorong dan mewujudkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan, baik antar Koperasi dan UMKM maupun dengan Pelaku Usaha Besar.

Lihat juga...