FKUB Libatkan Mahasiswa IAIN Rawat Kerukunan
PALU — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah melibatkan mahasiswa Kuliah Kerja Profesi (KKP) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, dalam upaya merawat kerukunan di daerah tersebut.
“Mahasiswa dapat berkontribusi lewat tulisan makalah, skripsi, opini, dan seterusnya terkait pembinaan atau perawatan kerukunan. Ini tidak terlepas dari pendampingan FKUB Sulteng,” ucap Pengurus FKUB Sulawesi Tengah, Aminun P Omulu, saat menerima lima mahasiswa KKP IAIN Palu, di Palu, Selasa (7/8/2018).
Ia mengatakan FKUB akan melibatkan mahasiswa dalam penelitian untuk perawatan dan pengembangan harmonisasi antarumat beragama di Sulawesi Tengah.
“Penelitian ini termasuk menempatkan FKUB sebagai sasaran penelitian, yaitu meliputi peran FKUB dalam pembinaan dan perawatan kerukunan,” ujar Aminun.
Sementara itu Ketua FKUB Sulawesi Tengah, Jamaluddin Mariadjang, mengapresiasi IAIN Palu karena memilih organisasi tersebut sebagai tempat pelaksanaan kuliah kerja profesi mahasiswa IAIN Palu.
Apresiasi juga disampaikan oleh Syamsurizal Anggo, Wakil Ketua FKUB Sulawesi Tengah yang mengemukakan FKUB Sulteng saat ini tidak hanya membina, melainkan merawat kerukunan.
“Harmonisasi yang telah ada, termasuk kerukunan dan perdamaian, menjadi upaya perawatan yang secara berkesinambungan dikembangkan oleh FKUB Sulteng,” ujar Syamsurizal Anggo.
Lima mahasiswa yang ditempatkan merupakan mahasiswa asal Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FASEI). Mereka akan menjalani KKP selama sebulan penuh.
Selain melibatkan FKUB dan lembaga keagamaan dan instansi di bawah naungan Kementerian Agama, IAIN Palu juga melibatkan lembaga perbankan dan peradilan untuk pengembangan profesi mahasiswa Fakultas Syariah Ekonomi Islam perguruan tinggi tersebut.
“Mahasiswa akan mendapat pengalaman-pengalaman yang berharga, yang dapat menambahkan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa. Boleh jadi apa yang mereka hadapi akan menjadi hal baru yang mungkin belum pernah mereka temui sebelumnya,” ucap Dekan Fakultas Syariah Ekonomi Islam (FASEI) IAIN Palu, Dr Hilal Malarangan.
Pengembangan profesi itu dilakukan lewat Kuliah Kerja Profesi (KKP), yang menjadi salah satu agenda penting secara akademik bagi mahasiswa tingkat perguruan tinggi.
Terdapat 247 mahasiswa dari jurusan perbankan syariah, hukum keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah), ekonomi syariah, hukum ekonomi syariah, hukum tata negara, perbandingan madzhab, yang menjalani KKPI selama sebulan. (Ant)