DPRD Surabaya Dukung Rencana Pengembalian Pengelolaan SMA/SMK
SURABAYA – DPRD Kota Surabaya mendukung rencana Menteri Pendidikan dan Kabudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, mengalihkan kembali kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke kabupaten dan kota.
Saat ini, wacana pengalihan pengelolaan dari pemerintah provinsi tersebut masih dikaji secara intensif. “Kami mendukung penuh adanya upaya mengkaji kembali kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke pemerintah kota/kabupaten,” kata Ketua DPRD Surabaya, Armuji, Kamis (2/8/2018).
Armuji menilai, sudah saatnya pengelolaan SMA/SMK dikembalikan ke kota dan kabupaten. Hal itu mempertimbangkan, banyaknya kerancuan di sejumlah sektor dari pengelolaan SMA/SMK oleh provinsi. Salah satu yang terlihat adalah, saat proses seleksi jalur prestasi di Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK.
Di Surabaya, sempat ada laporan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya, mengenai keberadaan puluhan siswa yang mendulang prestasi dari sejumlah cabang olahraga, tetapi tidak diterima melalui jalur prestasi. Untuk beberapa kejuaraan daerah (kejurda), sertifikat atlet asal Surabaya selama ini mendapat legalisasi dari KONI Surabaya.
Namun sertifikat tersebut tidak menjamin atlet bisa masuk sekolah favorit. Bahkan siswa bersangkutan ternyata disisihkan atlet lain yang tingkat kejuaraannya lebih kecil, yaitu tingkat kabupaten atau kota. Polemik itu, bisa terjadi lantaran koordinasi antara Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan KONI Surabaya kurang terjalin.
Terutama untuk masalah petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan seleksi. “Seperti atlet tersebut, minimal mendapatkan juara berapa untuk bisa diterima melalui jalur prestasi. Untuk kejuaraan tingkat daerah dan kabupaten dan kota, mestinya harus punya bobot penilaian yang berbeda. Jadi tolak ukurnya tidak jelas. Ini jadi rancu. Ini yang membuat banyak orang tua yang protes,” tandasnya.
Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy, saat menghadiri pembukaan Muktamar ke-18 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Malang, Jatim, Rabu (1/8/2018), sempat mengemukakan wacana pengalihan kembali kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke pemerintah kabupaten/kota.
Wacana pengalihan pengelolaan SMA/SMK dikembalikan ke pemkot/pemkab itu muncul, dari permintaan wali kota dan bupati yang menemui Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Namun, sampai sekarang masih belum diputuskan, pengalihan bisa dilakukan dengan keputusan presiden atau peraturan pemerintah. “Nanti kita lihat saja, karena rencana itu masih dikaji dan belum diputuskan,” pungkasnya (Ant)