DKP Tambah Usulan Penerima Bantuan Sertifikasi Tanah Gratis

Ilustrasi -Dok: CDN

MUKOMUKO – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mengusulkan penambahan jumlah penerima bantuan sertifikat gratis melalui Program Sertifikasi Hak Atas Tanah atau Sehat dari pemerintah provinsi setempat.

Para penerima bantuan tersebut adalah nelayan yang tinggal di Kecamatan Ipuh. “Sebelumnya sebanyak delapan nelayan dari Kecamatan Ipuh yang mengusulkan sertifikat tanah gratis dari pemerintah provinsi setempat. Kini bertambah lagi sebanyak 44 nelayan,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko Nasyyardi di Mukomuko, Kamis (9/8/2018).

Nelayan di daerah itu yang memiliki aset tanah, tetapi belum bersertifikat, diusulkan mendapatkan jatah sertifikat gratis. Pengusulan melalui program Sertifikasi Hak Atas Tanah atau Sehat dari pemerintah provinsi setempat. Kemungkinan, masih akan ada lagi penambahan nelayan yang diajukan.

Tercatat, nelayan dari Kecamatan Teramang Jaya juga ingin mengusulkan bantuan sertifikasi gratis kepada pemerintah provinsi. “Kami masih menunggu nelayan dari Kecamatan Teramang Jaya dan nelayan dari wilayah lain yang ingin mengusulkan bantuan sertifikat gratis,” ujarnya.

Bantuan sertifikat gratis tersebut, rencananya dilaksanakan di 2019 mendatang. Namun instansinya, harus menyiapkan data yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan di tahun ini. “Kita siapkan dulu nelayan yang membutuhkan bantuan sertifikat tanah gratis,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...