Untuk efektifnya program gugus pulau, butuh dukungan seluruh instansi terkait, yakni Bappeda, Perhubungan, Kominfo dan instansi lainnya. Pergub tentang gugus pulau di Provinsi sudah ada, dan ditindak lanjuti dengan pembuatan perda di setiap kabupaten dan kota. “Ketetapan hukumnya lebih kuat untuk melaksanakan pelayanan kesehatan berbasis gugus pulau tersebut,” tambahnya.
Pelayanan kesehatan gugus pulau, merupakan salah satu strategi yang sudah dilakukan beberapa kabupaten. Ke depan, masyarakat untuk memperoleh kesehatan, tidak lagi langsung ke rumah sakit, tetapi bisa ke pusat gugus dulu. “Untuk kota Tual, direncanakan ada enam gugus, Kabupaten Malra juga enam gugus, namun perlu direvisi lagi karena ada beberapa pertimbangan tergantung Kabupaten dan kota untuk menetapkannya,” pungkas Meikyal. (Ant)