Baznas Gandeng Bank Muamalat, Bentuk Tabung Kurban
JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggandeng PT Bank Muamalat Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan ibadah kurban, melalui Tabung Kurban.
Masyarakat dapat berkurban dengan mekanisme pembayaran lebih ringan melalui program Tabung Kurban yakni dengan menabung via akun virtual Bank Muamalat hingga terkumpul sejumlah nominal harga hewan kurban.
“Layanan ini dibuat untuk memudahkan masyarakat menunaikan ibadah kurban,” kata Ketua Baznas, Bambang Sudibyo di Kantor Baznas, Jakarta, Senin (5/8/2018).
Selain dengan Bank Muamalat, Baznas juga bekerja sama dengan empat bank lainnya terkait pembayaran ibadah kurban, yakni BNI Syariah, Bank BRI Syariah, Bank Mandiri dan Bank BCA.
Bambang mengatakan, ibadah kurban yang ditunaikan melalui Baznas, pembayarannya bisa melalui lima bank tersebut atau melalui layanan e-channel perbankan itu.
“Kami ingin melayani masyarakat pada Hari Raya Idul Kurban dengan sebaik-baiknya, karena itu kami menyediakan berbagai kemudahan pembayaran agar tidak ada lagi masyarakat yang terhambat ibadahnya karena keterbatasan waktu dan jarak,” katanya.
Ia menambahkan, sama dengan tahun lalu, program kurban Baznas tahun ini mengangkat tema Kurban Berdayakan Desa. Pada program ini, hewan kurban dibeli dari para peternak desa dan kemudian dipotong dan dibagikan kepada masyarakat desa tersebut. (Ant)