Bantul Antisipasi Masuknya Sapi Gelonggongan

Sapi, ilustrasi - Dok: CDN

BANTUL – Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Bantul, mengantisipasi masuknya sapi gelonggongan ke daerah tersebut. Antisipasi tersebut dilakukan untuk mencegah adanya hewan tidak sehat pada Idul Adha 1439 Hijriah.

“Untuk (sapi) gelonggongan Insya Allah tidak masuk di Bantul, karena sudah diantisipasi melalui beberapa pengawasan oleh petugas kesehatan hewan kami,” kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul Pulung Haryadi, Minggu (19/8/2018).

Pengawasan hewan ternak yang masuk ke Bantul dilakukan melalui UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Segoroyoso, serta RPH milik pemerintah daerah serta UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang tersebar di hampir semua kecamatan se-Bantul. “RPH kita di Segoroyoso Pleret itu buka pelayanan selama 24 jam sehari, sehingga kalau masyarakat ingin mengecek tentang kondisi sapi yang akan disembelih bisa melalui 10 puskeswan dan satu RPH, ini yang bisa kita lakukan,” katanya.

Untuk menghindari kemungkinan adanya sapi gelonggongan, atau hewan yang sakit yang akan dijadikan sebagai hewan kurban pada Idul Adha, masyarakat umum bisa memanfaatkan fasilitas tersebut. “Dan yang tidak kalah penting justru di sekitar 1.700 titik penjualan hewan kurban atau yang dari pasar-pasar tiban itu yang akan kita awasi secara cermat selama tiga minggu sampai hari H (Idul Adha). Saya kira itu yang kami lakukan,” katanya.

Dalam pengawasan dan pemantauan hewan kurban di Bantul, Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul mengerahkan 150 petugas. Tim tersebut terdiri dari dokter dan paramedis dari instansi tersebut, maupun mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan UGM. “Syarat sah hewan kurban yang penting itu sah secara syariat Islam maupun kesehatan hewan, itu yang akan kita jaga dan kita mengerahkan sekitar 150 dokter dan paramedis bantuan dari Kedokteran Hewan UGM,” tambahnya.

Pulung menyebut, instansinya juga melibatkan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Bantul untuk melakukan pendidikan dan pelatihan (diklat) pemotongan hewan kepada 100 takmir masjid. Hal itu diharapkan membantu proses penyembelihan memenuhi syarat syariat Islam dan konsumsi masyarakat terjaga. (Ant)

Lihat juga...