Aparat Mimika Bagikan 15.000 Bendera Merah Putih

Ilustrasi HUT Kemerdekaan RI ke-73 - Foto istimewa

TIMIKA – Guna menyemarakan perayaan HUT ke-73 Kemerdekaan RI, aparat TNI-Polri bersama Pemkab Mimika, Papua, membagikan 15 ribu bendera merah putih. Bendera tersebut  untuk dipasang di halaman rumah-rumah warga setempat.

Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto mengatakan, setiap warga negara wajib memasang bendera merah putih di halaman rumah, menjelang 17 Agustus 2018. “Bendera merah putih sudah kami bagikan ke setiap wilayah di Mimika, mulai dari Tembagapura, Banti, Aroanop, Tsinga, Agimuga, Jila dan distrik-distrik pedalaman lainnya maupun di sekitaran Kota Timika. Prinsipnya, tidak ada satu wilayah pun di Mimika yang tidak mengibarkan bendera merah putih menjelang perayaan 17 Agustus 2018,” katanya.

Kapolres mengatakan, Babinsa dan Babinkamtibmas serta petugas pemerintah, akan mendata warga di wilayahnya masing-masing, terutama yang tidak mengindahkan imbauan untuk memasang dan mengibarkan bendera merah putih. “Kami juga menyiapkan masyarakat yang tidak mampu membeli bendera, maka kita akan memasangnya. Selain itu ada umbul-umbul dan ornamen-ornamen merah putih lainnya. Intinya kita semua mau merayakan HUT Kemerdekaan RI pada 2018 dengan gegap gempita,” ujarnya.

Agung menyebut, masih ada oknum warga Papua di Mimika yang memiliki paham dan pandangan lain mengenai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, warga yang berpaham separatis hanya sebagian kecil, di tengah komunitas besar warga Mimika yang benar-benar cinta dan pro NKRI. “Kami mengetahui masih ada warga yang memiliki pandangan seperti itu, tetapi persentase mereka sangat kecil dibanding jumlah warga yang pro NKRI,” tutur Kapolres.

Lihat juga...